Daerah

Koordinasi Penyuluh Agama KUA Dua Boccoe Bersama Pemerintah Desa Solo: Upaya Penguatan Layanan Keagamaan Dan Kelembagaan BKMT

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Jumat, 18 Juli 2025
...

Solo, (Kemenag Bone) – Dalam rangka memperkuat peran kelembagaan keagamaan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Dua Boccoe melaksanakan kegiatan koordinasi yang bertempat di pelataran Kantor Desa Solo, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat, seperti Ibu Kepala Desa, Ibu Sekretaris Desa (Besse Wardana), Kepala Dusun, serta Ketua BKMT Desa Solo bersama para anggota majelis taklim.

Koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan beberapa program penting. Penyuluh Agama Islam, Burhanuddin, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengaktifan kembali kegiatan BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) di Desa Solo. Menurutnya, keberadaan BKMT bukan hanya sebagai wadah majelis taklim, tetapi juga sarana pembinaan akhlak dan spiritual masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya pencatatan administrasi pernikahan secara resmi melalui KUA agar menjamin keabsahan hukum pernikahan. Selain itu, ia turut menyampaikan program tentang penerbitan sertifikat tanah wakaf untuk masjid-masjid yang ada di Desa Solo, sebagai langkah perlindungan hukum terhadap aset keagamaan.

Sementara itu, H. Muh Irham menambahkan pentingnya membangun dan menjaga silaturrahmi antara penyuluh agama dengan masyarakat dan pemerintah desa. Ia juga mengusulkan perlunya menyusun kurikulum pengajian yang sistematis bagi BKMT agar kegiatan pengajian tidak hanya berjalan rutin, tetapi juga terarah dalam membentuk karakter keislaman masyarakat. Tidak kalah penting, beliau menekankan urgensi proses sertifikasi masjid sebagai langkah administratif yang sangat dibutuhkan untuk legalitas dan pemanfaatan lebih lanjut dalam program keagamaan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KUA dan pemerintah desa terus terjaga serta mampu mendorong kemajuan pembangunan keagamaan di tingkat desa. Koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara lembaga keagamaan dan pemerintahan desa sangat diperlukan demi menciptakan masyarakat yang religius, tertib administrasi, dan memiliki kelembagaan keagamaan yang aktif. (Ashar/Ahdi)


Editor: Andi Baly
Tag: #KUA

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default