Daerah

KUA Ajangale Tancap GAS Sosialisasi Pencatatan Nikah

Foto Kontributor
Humas Bone

Kontributor

Kamis, 10 Juli 2025
...

Telle, (Kemenag Bone) - Sambil menyelam minum air. Pepatah yang menjadi aksi konstan dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajangale. Dengan memanfaatkan momen Halal bil halal Majelis Taklim Tingkat Kecamatan, Kepala KUA Ajangale, Kamaluddin membumikan Surat Edaran Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah.Dengan bertempat di Mesjid Nurul Huda Desa Telle, Kamis (10/7/2025), Majelis yang dihadiri oleh Puluhan khalayak ramai itu spontan menjadi forum diskusi interaktif.

Diawali dengan Sambutan dan Pengarahan, Kamaluddin menekankan pentingnya esensi pernikahan yang diakui secara resmi baik Agama maupun Negara. Ia mengingatkan para peserta majelis untuk segera melakukan pencatatan apabila diketahui tidak memiliki buku Nikah.

"Pencatatan Nikah itu Wajib bagi warga Negara yang menikah. Ikhtiar yang Menguji integritas, Tanggung jawab serta Kesadaran kita selaku manusia yang berkeluarga. Memahami pentingnya sebuah pencatatan merupakan hal yang harus disebarluaskan demi kebaikan saudara-saudara kita yang akan maupun telah melangsungkan pernikahan," jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa Kementerian Agama akan selalu hadir untuk memberikan pelayanan dan penyelesaian terhadap masalah-masalah pernikahan.

"Yang tidak memiliki buku nikah atau kawin tapi tidak tercatat, silahkan berkonsultasi dengan kami, Insya Allah akan kami evaluasi dan fasilitasi sesuai prosedur yang berlaku sampai bapak ibu bisa melakukan pencatatan nikah," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Selain problematik buku nikah, Kepala KUA dengan gaya khas itu juga menyoroti generasi muda yang Skeptis dengan pernikahan. Hal ini menurutnya dipengaruhi oleh lingkungan dan sosio kultural tertentu.

"Untuk anak muda, kalau sudah cukup umur dan mampu baik lahir maupun bathin, silahkan menikah. Tidak usah takut, ragu-ragu atau risau. Kalau kita mampu berkasih sayang karna Allah, membentuk keluarga sakinah, Allah swt pasti akan membukan pintu rezeki," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pernikahan adalah ladang ibadah dan akan menjadi anugrah apabila dijalani dengan niat suci.

"Tidak ada orang menikah tambah sengsara atau kekurangan finansial. Selama mengarungi bahtera rumah tangga itu dilakukan dengan cinta kasih dengan pasangan sesuai nilai-nilai Agama justru akan membukakan pintu rezeki dari langit dan bumi," tutup Kamaluddin.

Sebagai informasi, menindak lanjuti Surat Edaran Bimas Islam No. 6 Tahun 2025, Kepala KUA Ajangale mengintruksikan jajarannya untuk melakukan Pendataan, Sosialisasi dan Pendampingan terhadap warga Ajangale yang menikah tanpa Pencatatan. Sosialisasi yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari schedule yang telah direncanakan dimana sehari sebelumnya telah dibentuk Tim yang akan dilibatkan dalam melakukan pendataan di tingkat RT, RW dan Desa-desa se Kecamatan Ajangale. (Ihsan/Ahdi)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default