KUA Biringkanaya Libatkan Penyuluh Dan Penghulu Jadi Narahubung Masjid

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar) Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkanaya dan masjid-masjid di wilayahnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar melalui Kepala KUA menetapkan kebijakan strategis melalui briefing resmi yang dilaksanakan di Aula KUA Biringkanaya, (Selasa 29 Juli 2025) Salah satu keputusan utama adalah penunjukan para penyuluh agama dan penghulu sebagai narahubung resmi antara KUA dan masjid.
Dalam kebijakan ini, setiap penyuluh dan penghulu akan diberi tanggung jawab untuk menjalin komunikasi aktif, menyampaikan informasi, serta mengkoordinasikan kegiatan Kementerian Agama dan kepada masjid binaan. Rasio 1:15 ini ditetapkan untuk memastikan efektivitas pengelolaan data, informasi dan pelaksanaan program keagamaan secara merata di seluruh Kecamatan Biringkanaya.
Kepala KUA Biringkanaya menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat jaringan kelembagaan keagamaan, mempercepat arus informasi, serta mendekatkan layanan KUA kepada masyarakat melalui masjid sebagai pusat kegiatan umat.
“Kita akan membangun pola kerja yang terkoordinasi, terintegrasi dan berkelanjutan antara KUA dan masjid. Penyuluh dan penghulu akan menjadi ujung tombak komunikasi kita di lapangan,” tegas Kepala KUA dalam arahannya.
Ke depan, para narahubung ini akan bertugas mendata aktivitas keagamaan, menyampaikan program-program KUA, serta menjadi penghubung dalam kegiatan seperti bimbingan nikah, penyuluhan keluarga sakinah, pelatihan imam, dan program moderasi beragama.
Kebijakan ini disambut positif oleh para penyuluh dan penghulu, yang menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.(Ari)