KUA Maiwa Gelar Bimbingan Remaja Di Ponpes Rahmatul Asri, Bekali Santri Makna Pernikahan Sejak Dini

Kontributor

Maiwa, (Kemenag Enrekang) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maiwa sukses melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Pondok Pesantren Rahmatul Asri, Maroangin. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para santri dan santriwati yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan di lingkungan pondok.
Program BRUS bertujuan memberikan pemahaman yang tepat kepada remaja usia sekolah tentang pernikahan dari berbagai perspektif, mulai dari aspek agama, sosial, hingga psikologis. Di tengah dinamika usia remaja, pembekalan ini dinilai penting sebagai bentuk kesiapan menghadapi fase kehidupan dewasa.
Kepala KUA Kecamatan Maiwa, Achmad Tamsil, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata Kementerian Agama dalam mengedukasi generasi muda agar memahami pernikahan bukan hanya sebagai ikatan lahiriah, melainkan juga sebagai bentuk ibadah yang penuh tanggung jawab.
“Melalui BRUS ini, kami ingin membekali para remaja dengan nilai-nilai penting dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Harapan kami, mereka tidak terburu-buru menikah, tetapi benar-benar memahami kesiapan lahir dan batin,” ujarnya.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup hukum pernikahan dalam Islam, kesehatan reproduksi, peran keluarga, hingga upaya pencegahan pernikahan usia dini. Para peserta juga aktif dalam sesi diskusi interaktif bersama narasumber dari KUA dan tenaga ahli.
Pimpinan Pondok Pesantren Rahmatul Asri menyambut baik kegiatan ini dan berharap BRUS dapat terus dilaksanakan secara berkala. “Ini sangat bermanfaat bagi para santri kami. Semoga menjadi bekal berharga dalam perjalanan hidup mereka ke depan,” ungkapnya. (cut/ilo)