KUA Patimpeng Menginisiasi Pembentukan Majelis Ilmu Di Desa Latellang

Kontributor

Patimpeng (Kemenag Bone) - Dalam rangka untuk memperkuat pemahaman agama ditingkat desa, Penyuluh Agama Islam Patimpeng melakukan agenda Pembentukan Majelis Ilmu di Kantor Desa Patimpeng (Jumat 18 Juli 2025). Setelah sukses dilaksanakan di Desa Batulappa, kini giliran Desa Latellang, Kecamatan Patimpeng, yang menjadi desa kedua dalam pembentukan Majelis Taklim sebagai sarana pembinaan keagamaan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Kepala Desa, Pengurus dan Staf Desa Patimpeng, Ketua BKMT Desa Latellang beserta jajarannya, Imam Desa Latellang, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan Penyuluh Agama Patimpeng.
Acara ini diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Hasnawati selaku Kepala Desa Latellang. Beliau memberikan dukungan penuh atas pembentukan majelis taklim di desanya. Menurut beliau, keberadaan majelis taklim sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat serta menjadi wadah untuk meningkatkan silaturahmi dan spiritualitas.
"Kami sangat menyambut baik terbentuknya majelis taklim ini. Semoga menjadi tempat kita semua belajar, memperbaiki diri, dan semakin dekat kepada Allah SWT," ujarnya dalam sambutan.
Selain itu, perwakilan dari KUA Patimpeng Abdurrahman, juga turut memberikan arahan, yang menjelaskan urgensi dari pembentukan majelis taklim sebagai bagian dari gerakan membangun masyarakat yang sadar agama dan ilmu. Ia menegaskan bahwa majelis taklim bukan hanya untuk kalangan ibu-ibu, tetapi terbuka untuk semua kalangan — dari bapak-bapak, anak muda, remaja, bahkan anak-anak.
Beliau juga menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan majelis taklim ini meliputi:
1. Menjadikan masyarakat ke arah yang lebih baik melalui pembinaan akhlak dan pengetahuan agama.
2. Menjalin silaturahmi yang lebih luas, dari masjid ke masjid (minal masjid ilal masjid).
3. Menggugurkan dosa-dosa masa lalu dengan setiap langkah dan niat menuntut ilmu.
4. Menjaga diri dan lingkungan sosial dari pengaruh buruk, serta menjadikan majelis sebagai ruang mencari ilmu yang menyejukkan.
5. Menumbuhkan sikap saling menghormati, sebagai bagian dari penerapan Moderasi Beragama.
6. Mendalami pemahaman keagamaan, agar masyarakat mampu mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
Dengan semangat kebersamaan, acara ini ditutup dengan doa dan komitmen untuk menjadikan Majelis Taklim Desa Latellang sebagai tempat belajar yang hidup dan terus tumbuh. Diharapkan, langkah ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam menciptakan ruang-ruang ilmu yang menjangkau semua lapisan masyarakat. (Yusdiarni/Ahdi)