KUA Patimpeng Perkuat Kolaborasi Cegah Stunting Sejak Dini

Kontributor

Patimpeng, (Kemenag Bone) - Dalam rangka upaya untuk menekan angka stunting, Kantor Desa Patimpeng dipadati aparat pemerintah, dinas kesehatan, tokoh agama, pemuda dan masyarakat untuk menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada hari Senin, 21 Juli 2025 di Kantor Desa Patimpeng. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan untuk menekan angka stunting dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pencegahan stunting sejak dini.
Dalam agenda ini, turut hadir perwakilan dari UPT Puskesmas Patimpeng. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan pengawasan tumbuh kembang anak. Pemeriksaan rutin mulai dari tinggi badan, berat badan, hingga pemantauan sejak masa kehamilan sangat diperlukan untuk mencegah stunting.
“Stunting bukan hanya disebabkan oleh kemiskinan, tapi juga bisa terjadi karena penyakit bawaan, kurangnya nafsu makan anak, atau pola pengasuhan yang kurang tepat. Maka dari itu, perhatian khusus terhadap perkembangan nafsu makan dan kondisi kesehatan anak menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Beliau juga menyebutkan bahwa penyebab stunting sangat kompleks, antara lain:
1. Pola gizi yang kurang baik
2. Pola asuh yang tidak optimal
3. Kurangnya pelayanan kesehatan, seperti imunisasi yang tidak lengkap
Sementara itu, Kepala KUA Patimpeng, Makdis Tappu turut memberikan penyampaian pandangan dari sisi perkawinan. Ia menegaskan bahwa praktik pernikahan di bawah umur turut menjadi faktor penyumbang stunting yang perlu diwaspadai.
“Pernikahan usia dini berisiko melahirkan generasi yang tidak siap secara fisik dan psikis. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan bersama dari aparat desa, tokoh agama, dan masyarakat agar tidak memberi kelonggaran terhadap praktik tersebut,” tegasnya.
Beliau juga mengimbau kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak memberikan pelayanan atau kemudahan bagi pasangan yang belum cukup umur secara hukum untuk menikah. Selain itu, beliau juga mensosialisasikan pentingnya Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) sebagai langkah preventif untuk memastikan terpenuhinya semua syarat administratif, termasuk usia minimal kedua calon mempelai.
Perwakilan Ibu Pendamping Desa turut memberikan arahan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan bagian penting dari agenda tahunan yang wajib dilakukan oleh setiap desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi dasar untuk merealisasikan anggaran desa yang responsif terhadap permasalahan stunting di wilayah masing-masing.
Dengan terlaksananya rembuk stunting ini, diharapkan Desa Patimpeng semakin siap dan sigap dalam menekan angka stunting serta menciptakan generasi sehat, kuat, dan berkualitas di masa mendatang. (Yusdiarni/Ahdi)