KUA Ponre Nge-GAS Pencatatan Nikah Di Desa Pattimpa

Kontributor

Ponre, (Kemenag Bone) – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Ponre mulai menggalakkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah sebagai
bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan
perkawinan secara resmi. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan melakukan
pendataan langsung ke kantor Desa Pattimpa, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.
Senin, (29/7/2025)
Tim dari KUA Ponre melakukan pendataan di setiap dusun di Desa
Pattimpa guna mengetahui jumlah warga yang belum tercatat perkawinannya secara
sah di negara. Hasil awal dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masih banyak
pasangan suami istri yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi
negara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala KUA Ponre, H. Taherong
bersama penyuluh agama Islam KUA Ponre.
“Kegiatan GAS ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan
pentingnya pencatatan nikah, tidak hanya sebagai syarat administrasi, tapi juga
untuk perlindungan hukum bagi pasangan dan anak-anak mereka,” ujar H. Taherong.
Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukannya layanan
isbat nikah atau nikah ulang secara resmi bagi pasangan yang belum tercatat.
Program ini juga mendapat dukungan dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat
setempat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pattimpa,
khususnya di dusun-dusun terpencil, bisa segera mendapatkan legalitas atas
status perkawinannya dan terlindungi hak-haknya sebagai warga negara. (Vira/Irfan/Ahdi)