Maksimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Kota Parepare Kumpulkan UPZ Masjid Dan Mubalig

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi dengan menghadirkan para pengurus masjid dan mubalig se-Kota Parepare di Auditorium BJ. Habibie, Kota Parepare pada Selasa, 4 Maret 2025.
Hadir pada pertemuan ini Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Kakan Kemenag Parepare, perwakilan dari Dandim, yang mewakili Kapolres Kota Parepare, Ketua DMI, Ketua Baznas serta Wakil Pimpinan, para Kepala Seksi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Kota Parepare dan Kepala KUA Kecamatan se-Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag, H. Fitriadi menyampaikan apresiasi terhadap Baznas Kota Parepare yang telah melaksanakan kegiatan yang diikuti para pengurus masjid dan mubalig ini. “Rapat koordinasi ini memiliki arti penting dalam menyamakan langkah kita bersama dalam pengelolaan zakat di Kota Parepare,”ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kakan Kemenag menyampaikan pesan Anregurutta Menteri Agama untuk mendekatkan umat kepada ajaran agama masing-masing. “Bagi pemangku umat, saya imbau untuk mengajak masyarakatnya untuk dekat kepada ajaran agamanya. Sama halnya dengan kita umat Islam agar dekat dengan ajaran Islam, demikian pula dengan pemangku agama lain agar mengajak umatnya untuk dekat dengan ajaran agamanya,”ungkap Fitriadi.
Lanjut, dia menyampaikan agar para imam masjid dan pegawai syara’ menggunakan HP Android supaya bisa mengakses Aplikasi Menara Masjid sehingga mudah mendapatkan informasi terkait pengelolaan zakat dan keuangan masjid dapat dikelola dengan transparan.
Sementara itu, Wali Kota yang diwakili Sekda, Muhammad Husni Syam menyampaikan pentingnya mengelola zakat dengan baik agar memberikan manfaat terhadap masyarakat. “Pengelolaan zakat yang baik dan tepat sasaran akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi warga Kota Parepare khususnya dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,”ujarnya.
Melalui rakor ini, dia berharap para pengurus masjid dan mubalig dapat bersinergi dengan Baznas Kota Parepare untuk memastikan bahwa zakat yang dihimpun akan tersalurkan kepada yang berhak secara adil, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap rapat ini melahirkan ide-ide dan strategi yang efektif dalam mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat. Kepada para mubalig, agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kota Parepare, Saiful Amir melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan untuk menentukan nisab zakat fitrah yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat untuk membayar zakatnya.
“Terkait nisab zakat fitrah untuk Ramadan 1446 H, kami telah melakukan pertemuan untuk penetapan zakat fitrah dan disepakati nisab zakat fitrah yaitu Rp. 42.000 per jiwa atau per orang. Untuk fidyah mulai 15.000 sampai 45.000. sementara intuk Infaq Rumah Tangga Muslim sebesar Rp. 25.000 per orang dan terakhir Infaq Jamaah Haji Kota Parepare mulai Rp. 250.000 sampai Rp. 1.000.000,”jelasnya.(Rifda/Wn)