Maros Menuju Kota Wakaf: Kembangkan Wakaf Produktif Melalui Usaha Rintisan

Kontributor

Maros (Kemenag Maros) - Kabupaten Maros menunjukkan komitmen
nyata menuju Kota Wakaf. Hal ini terlihat saat rapat Badan Wakaf Indonesia
(BWI) Kabupaten Maros, Senin (28/7/2025).
Hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag)
Kabupaten Maros H. Muhammad, Asisten 1 Pemkab Maros Amiruddin, Kabag Kesra Andi
Dermawan dan Ketua BWI Maros H. Said Patombongi bersama jajaran.
“Maros menuju kota wakaf adalah kerja keras kita, bukan
pemberian, tapi upaya yang terus kita lakukan.
“Kemudian, wakaf melalui uang sudah berjalan di Kabupaten
Maros. Dan inilah yang dijadikan dasar membuat usaha-usaha rintisan
mengembangkan wakaf produktif,” jelasnya.
Kakankemenag Maros Muhammad, kemudian memberikan beberapa
catatan. “Perlu upaya pembenahan wakaf uang calon pengantin di KUA. Penting
penjelasan bahwa yang diberikan calon pengantin itu wakaf, bukan administrasi.
“Ini yang harus diberikan keterangan dengan jelas, pastikan
bahwa uang yang diberikan calon pengantin adalah wakaf, sehingga semua lega dan
ihlas.”
Plh. Penzawa Kemenag Maros Hj. Zubaidah, menyampaikan bahwa
ada beberapa langkah awal yang dikembangkan sebagai usaha rintisan, upaya
mewujudkan visi Maros sebagai Kota Wakaf.
Beberapa usaha rintisan yang akan dikembangkan untuk
menopang wakaf produktif: Pengadaan air bersih, pengadaan sawah, pengadaan
motor dan pelatihan perbengkelan.
Pengurus BWI, Ansar, menjelaskan bahwa pengadaan air bersih
diperuntukkan bagi masyarakat di wilayah yang sering terkendala air bersih
seperti masyarakat di Maros Utara.
“Pengadaan sawah, pengelolaannya diperuntukkan bagi masyarakat.
Kalau pengadaan motor, juga bagi masyarakat yang peruntukannya bisa
dimanfaatkan sebagai alat ekonomi mereka.”
Sementara Ketua BWI Maros, Said Patombongi, menyatakan
komitmen pelaksanaan dan berharap kolaborasi dan sinergi dengan berbagai
stakeholder.
Senada, Kabag Kesra Andi Dermawan, menyampaikan perlunya koordinasi
dan komunikasi bersama Pemkab, terutama dengan Bupati Maros.