Menag: Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara Dan Civil Society
Kontributor
Tangerang (Kemenag Sulsel) -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Pesan tersebut
disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian
Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong,
Tangerang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.
“Kementerian Agama
harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan,
tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.
Menag berharap, ke
depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran
tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh
agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat
dirumuskan arah Kemenag ke depan.
“Hari ini kita hadirkan
para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga
biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,”
papar Menag.
“Kita harus merumuskan
apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita
tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap
Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya.
Menurut Nasaruddin
Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara
berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi
agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa
Indonesia ke arah negara agama.
“Kementerian Agama
harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.
Menag juga menyoroti
tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran
agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional,
terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang
proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.
“Di sinilah Kementerian
Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual
berbeda,” kata Menag.
Selain itu, Menag
mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat
legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara
dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap
terpelihara.
“Kaki kita berpijak di
negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan
umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan
negara bisa melemah,” ujarnya.
Sementara itu,
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya
menyampaikan bahwa lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan
Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen
strategis kebijakan.
“Kehidupan keagamaan
saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan
orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks
keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti
krisis iklim,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, kondisi
tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis
data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu,
risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan
layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang.
Kamaruddin menambahkan,
lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan
tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga.
Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai
toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada
sesama.
“Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya.
Lokakarya ini diikuti
oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag,
Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat
keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan. (HDI)