Monitoring Dan Evaluasi IKPA, Tim Kanwil Kemenag Sulsel Kunjungi Kota Parepare

Kontributor

Parepare, (Humas Parepare) - Penyusun Dokumen Haji pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Muhammad Jawwad menerima kunjungan Ketua Tim Tata Usaha, Keuangan, dan BMH Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bersama anggota tim di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Parepare.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester Dua Tahun Anggaran 2024 pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penggunaan anggaran serta efisiensi pelaksanaan program dan layanan haji dan umrah di daerah.
Selain Kota Parepare, Tim monitoring yang dipimpin oleh Ketua Tim Tata Usaha, Keuangan, dan BMH Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel ini juga melakukan kunjungan di dua wilayah, yakni Kabupaten Maros dan Kabupaten Barru. Monitoring dan evaluasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 20 hingga 22 Februari 2025. Kota Parepare mendapatkan jadwal kunjungan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Jawwad menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan layanan haji serta umrah di Kota Parepare. "Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran," ujar Jawwad.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Monev ini, pelaksanaan program haji dan umrah di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Parepare, semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi acuan dalam perbaikan sistem serta peningkatan layanan kepada masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah.(Jwd/Wn)