MTsN Pinrang Gelar Sosialisasi E-Kinerja Dan SKP Untuk Guru Dan Pegawai

Kontributor

Paleteang, (Humas Pinrang) Madrasah Tsanawiyah Negeri Pinrang gelar giat sosialisasi dan pembimbingan E-Kinerja serta Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diintegrasikan bagi guru dan pegawai di ruang guru MTs Negeri Pinrang. Acara ini dihadiri oleh seluruh guru dan pegawai yang bertugas di MTs Negeri Pinrang. Sabtu (03/02/2024)
Muh. Taufik, Kepala Urusan Tata Usaha MTsN Pinrang, menjadi salah satu narasumber pada kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa pembuatan SKP setiap tahunnya merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama tenaga pendidik baik PNS maupun PPPK
Taufik juga menyoroti manfaat aplikasi E-Kinerja dalam memudahkan pengurusan kenaikan pangkat. "Penggunaan E-Kinerja ini sebenarnya memudahkan kita dalam penyusunan SKP, sehingga saat pengurusan kenaikan pangkat nanti, kita tidak lagi diberatkan oleh penyusunan DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit)," tambahnya
Dalam sesi sosialisasi, Tahirah Syafruddin, guru IPA MTsN Pinrang, juga menjadi narasumber dan memberikan informasi tentang persiapan sebelum login di aplikasi E-Kinerja, termasuk penggunaan akun SIASN. Selain itu, dia menjelaskan perbedaan periode penilaian kinerja SKP antara PNS dan PPPK tahun 2023
"Untuk periode penilaian SKP PNS adalah terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2023, sedangkan PPPK yang baru terangkat di tahun 2023, periode penilaiannya adalah mulai dari TMT sampai 31 Desember 2023," ungkapnya
Kepala MTsN Pinrang, Idhan Galib, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dengan adanya pembimbingan ini, tidak ada lagi guru dan pegawai MTsN Pinrang yang tertinggal karena tidak memahami cara penginputannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para guru dan pegawai dalam mengelola E-Kinerja dan SKP. (Ilham)