Mustari Mustafa Harap PPPK Kemenag Sidrap Ciptakan Inovasi Baru

Kontributor

Pangkajene (Humas Sidrap) - Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan penandatangan kontrak dan Perjanjian Kerja di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sidrap, jum’at(25/08/23).
Penandangan Perjanjian Kerja dan Kontrak tersebut disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha Mustari Mustafa dan di dampingi oleh Bagian Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Andi Pratiwi Andriani
Pada kesempatan tersebut, Mustari Mustafa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru dan Penyuluh Agama yang telah berhasil lolos menjadi PPPK. Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus disiplin.
“Kepada seluruh PPPK baik Guru maupun Penyuluh Agama, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal. Jika sebelumnya datang terlambat maka terhitung tanggal 1 September mendatang saya harap datang tepat waktu,” ujarnya.
Kasubag TU menambahkan bahwa para PPPK harus perlu menciptakan Inovasi baru,“Dalam melaksanakan tugas ditempat yang baru harus lebih giat lagi dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi Masyarakat,” Tambahnya. (Innah)