Daerah

Nikah Massal Di MPP Parepare, 8 Pasangan Resmi Bersanding Sambut Hari Kemerdekaan

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Jumat, 15 Agustus 2025
...

Parepare, (Kemenag Parepare) – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare, saat delapan pasangan resmi menikah dalam program nikah massal yang digelar Pemerintah Kota Parepare bersama Kementerian Agama, Kamis (14/8/2025).

Acara ini dihadiri Wali Kota Parepare yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Parepare, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin, Wakil Ketua II DPRD Lapanna, Kapolres Parepare, Dandim, Ketua DWP Kota Parepare, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare Fitriadi beserta Ketua DWP Kemenag, jajaran pegawai Dukcapil, pegawai MPP, Kepala KUA se-Kota Parepare beserta staf.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Wali Kota Parepare menegaskan bahwa nikah massal merupakan kesempatan bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri untuk mendapatkan akta nikah resmi.

“Akta nikah adalah dokumen penting sebagai bukti autentik perkawinan, sah secara agama dan diakui negara. Kegiatan ini bagian dari upaya meminimalisir nikah siri, mewujudkan tertib administrasi, dan melindungi hak-hak keluarga,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Puncak acara akan digelar pada Ahad malam, 17 Agustus 2025, dengan penyerahan 102 buku nikah secara serentak, sebagai simbol komitmen pemerintah terhadap legalitas perkawinan.

Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi mengajak sejumlah pejabat pemerintah untuk turut menjadi wali nikah, setelah wali mempelai perempuan menyerahkan secara lisan. Para wali nikah kali ini di antaranya Sekda Kota Parepare, Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD, Kepala Kemenag Kota Parepare, Kepala Seksi Bimas Islam, Kepala KUA, dan Penghulu.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pelaksanaan nikah massal ini sejalan dengan program Gerakan Sadar Nikah yang dicanangkan Menteri Agama RI, sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dan Kemenag untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Pernikahan yang tercatat bukan hanya urusan administrasi, tetapi pondasi untuk membangun keluarga yang harmonis, terlindungi secara hukum, dan diakui negara,” tutupnya.

Akhir acara para pengantin berkesempatan berfoto bersama dengan para pejabat yang hadir dan mendapat selamat dari para tamu yang hadir.(Abul/Wn)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default