Daerah

Nikah Massal Di MPP Parepare, H. Tasming Hamid: "Cepat, Mudah, Dan Gratis"

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Jumat, 20 Juni 2025
...

Parepare, (Kemenag Parepare) - Suasana haru dan penuh suka cita menyelimuti Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Parepare, saat empat pasang pengantin melangsungkan ijab kabul dalam program nikah massal. Momentum ini menjadi saksi bagi penyatuan cinta dalam ikatan yang sah secara agama dan negara.

Kegiatan ini digelar melalui kolaborasi antara Kementerian Agama Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare. Selain menjadi solusi bagi pasangan yang ingin menikah namun terkendala biaya, kegiatan ini juga menjadi bentuk pelayanan publik yang humanis dan inklusif.

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, turut hadir dan baru kali ini pejabat Wali Kota menikahkan salah satu pasangan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang memungkinkan layanan nikah massal tanpa biaya ini terlaksana dengan lancar.

“Dengan penuh rasa syukur dan apresiasi yang tulus, saya sampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama, MPP, dan Jukcapil Kota Parepare atas kerjasama yang luar biasa. Program nikah massal gratis di mal pelayanan publik ini membuktikan bahwa negara hadir untuk memudahkan rakyatnya,” ujar Tasming, Kamis, 19 Juni 2025.

Lebih lanjut, Tasming mengajak warga Parepare yang masih lajang untuk memanfaatkan kemudahan ini. “Saya harap ke depan akan semakin banyak calon pengantin yang mengikuti program ini, agar makin banyak pula cinta yang disatukan dalam keabsahan syariah dan negara. Ayo warga Parepare, manfaatkan fasilitas ini cepat, mudah, dan gratis,” tambahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi, turut memberikan pernyataan. Ia memuji penyediaan fasilitas MPP yang dinilainya representatif dan penuh nuansa sakral bagi berlangsungnya prosesi pernikahan.

“Kegiatan nikah massal ini adalah hasil sinergi indah antara Kementerian Agama, MPP, dan Dinas Dukcapil. Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi jembatan harapan bagi masyarakat untuk mengukuhkan cinta dalam ikatan sah, baik menurut syariat maupun hukum negara,” ujar Fitriadi.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas negara dalam setiap pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri serta anak yang akan mereka besarkan. “Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, legalitas nikah menjadi dasar ketenteraman keluarga,” jelasnya.

Fitriadi menutup dengan ajakan hangat. “Mariki’, nikah itu gratis, prosesnya cepat dan mudah. Negara hadir untuk memuliakan jalan hidup yang sah dan penuh berkah,”. Seruan tersebut disambut oleh tamu yang hadir.(Achy)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default