Nomenklatur Baru , Solihin Serahkan 49 SK Jabatan Pelaksana PNS Kementerian Agama Takalar.

Kontributor

Takalar, Kemenag Takalar,...Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar H. Solihin menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Jabatan Pelaksana PNS Kementerian Agama Kabupaten Takalar, Kamis 11 September 2025.
Penyerahan SK jabatan pelaksana ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama.
Sebanyak 49 orang pejabat pelaksana PNS di lingkungan Kemenag Takalar menerima SK tersebut. Prosesi penyerahan dilakukan di aula PLHUT di saksikan oleh Kasubag TU beserta sejumlah Kepala seksi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah Negeri.
Solihin berharap penyesuaian jabatan pelaksana ini akan lebih memacu kinerja para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masing masing tempat.
Solihin mengatakan penyerahan surat keputusan ini merupakan tindaklanjut dari PMA (Peraturan Menteri Agama) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama.
Sebagiamana di sampaikan analis SDM Kementerian Agama Kabupaten Takalar Hj. Masnawati sebelum penyerahan SK berlangsung, bahwa penyesuaian jabatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" jadi perintahnya kita harus menyesuaikan berdasarkan PMA Nomor 32 Tahun 2024, namun tidak boleh merubah kelas jabatan pelaksana eksisting sebelumnya, jelasnya.
PNS yang menerima SK perubahaan jabatan pelaksana baru ini terdiri dari 25 orang PNS lingkup Kantor Kemenag Takalar , 20 orang PNS dari KUA dan 4 orang dari MTsN Takalar. ( D,Tola ).