Daerah

PAI KUA Bungaya Bahas Tunaikan Janji Hingga Ciptakan Masyarakat Kondusif

Foto Kontributor
Onya Hatala

Kontributor

Senin, 08 September 2025
...

Bungaya (Kemenag Gowa). Penyuluh Agama KUA kecamatan Bungaya melaksanakan rutinitas bimbingan penyuluhan pada Majelis Taklim Al-Ikhsan Bontosuro Desa Bontomanai pada Jumat, (5/9/2025). 

Penyuluhan yang dilaksanakan di desa Bontomanai ini dihadiri oleh dua orang penyuluh dan satu staf dari KUA Bungaya. Masing-masing Penyuluh memberikan materi dan staf menjadi moderator pada kegiatan bimbingan ini.

Sebagai moderator, Muhammad Ihsan Nurhabri, staf KUA Bungaya mengawali kegiatan tersebut. 

Alimuddin Linrung, penyuluh agama KUA Bungaya menyampaikan materinya. "Kita sebagai umat Islam, dalam kehidupan sehari-hari harus menjadi teladan dalam hal menunaikan janji karena itu hukumnya wajib karena itu bagian dari keutamaan dalam iman," tegas Alimuddin. 

Menurutnya, memenuhi janji adalah bagian dari hubungan dengan Allah yaitu (hablun minallah) dan hubungan kepada sesama manusia (hablun minannas). Ini merupakan sifat yang dicontohkan para nabi dan rasul, karena mengingkari janji itu hukumnya haram dan termasuk perbuatan tercela yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kemunafikan, tambahnya lagi.

Anwar, Penyuluh Agama KUA Bungaya memaparkan tentang kondisi kekinian yang dewasa ini sering terjadi aksi ketidakpuasan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat awalnya damai tapi pada akhirnya berujung ricuh. "Terjadi pembakaran fasilitas umum dan milik pribadi, ini menjadi pemandangan yang bertolak belakang dengan ajaran agama kita," ucap mantan imam desa Mangempang ini.

"Perjuangan masyarakat perlu kita dukung, tetapi kalau sudah anarkis itu sudah merusak sendi-sendi kehidupan dan tatanan demokrasi, marilah kita kembali ke ajaran agama kita, yang saling mencintai tanpa kekerasan, marilah kita ciptakan kondusifitas dalam masyarakat sesuai nilai-nilai ajaran agama Islam," tutupnya. (arm/OH) 

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default