PAI KUA Pusaka Lau Survey Tanah Wakaf Untuk Pengembangan Layanan Keagamaan

Kontributor

Lau (Kemenag Maros)-Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor
Urusan Agama (KUA) Pusaka Lau, Faisal dan Umar, melakukan survei lapangan
terhadap lokasi tanah wakaf yang berada di wilayah Lingkungan Balombong dan
Langkeang, Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Lau, Selasa (27/5/2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan memastikan status
serta potensi pemanfaatan tanah wakaf dalam rangka mendukung pengembangan
layanan keagamaan dan sosial masyarakat.
Survei tersebut dilakukan oleh tim PAI KUA Pusaka Lau, Imam
Lurah Mattitro Deceng, H Mahmud Sese disaksikan tokoh masyarakat, dan nadzir
wakaf.
Dalam kunjungannya, mereka memeriksa langsung batas-batas
tanah, status legalitas, serta kondisi fisik lokasi yang direncanakan untuk
dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan masjid.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan tanah
wakaf secara nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agama. Kami ingin
memastikan bahwa setiap tanah wakaf yang ada benar-benar terdata dan
dimanfaatkan sesuai dengan tujuan syariat,” ujar salah seorang penyuluh KUA
Pusaka Lau, Ustaz Faisal.
Selain pendataan, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi
kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan
transparan. Pihak KUA berharap, tanah wakaf yang sudah ada tidak dibiarkan
terbengkalai, melainkan dioptimalkan untuk kemaslahatan umat.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menyambut baik
langkah ini. “Kami sangat mendukung survei ini.
Kegiatan survei ini akan dilanjutkan ke beberapa titik
lainnya di wilayah Kecamatan Lau, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam
memperkuat tata kelola wakaf di tingkat lokal. (Syamsir/ulya)