Daerah

PAI KUA Pusaka Lau Survey Tanah Wakaf Untuk Pengembangan Layanan Keagamaan

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Rabu, 28 Mei 2025
...

Lau (Kemenag Maros)-Penyuluh Agama Islam (PAI) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Lau, Faisal dan Umar, melakukan survei lapangan terhadap lokasi tanah wakaf yang berada di wilayah Lingkungan Balombong dan Langkeang, Kelurahan Mattiro Deceng Kecamatan Lau, Selasa (27/5/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan memastikan status serta potensi pemanfaatan tanah wakaf dalam rangka mendukung pengembangan layanan keagamaan dan sosial masyarakat.

Survei tersebut dilakukan oleh tim PAI KUA Pusaka Lau, Imam Lurah Mattitro Deceng, H Mahmud Sese disaksikan tokoh masyarakat, dan nadzir wakaf.

Dalam kunjungannya, mereka memeriksa langsung batas-batas tanah, status legalitas, serta kondisi fisik lokasi yang direncanakan untuk dimanfaatkan untuk pengembangan dan pembangunan masjid.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendataan tanah wakaf secara nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agama. Kami ingin memastikan bahwa setiap tanah wakaf yang ada benar-benar terdata dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan syariat,” ujar salah seorang penyuluh KUA Pusaka Lau, Ustaz Faisal.

Selain pendataan, kegiatan ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan transparan. Pihak KUA berharap, tanah wakaf yang sudah ada tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dioptimalkan untuk kemaslahatan umat.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat menyambut baik langkah ini. “Kami sangat mendukung survei ini.

Kegiatan survei ini akan dilanjutkan ke beberapa titik lainnya di wilayah Kecamatan Lau, sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam memperkuat tata kelola wakaf di tingkat lokal. (Syamsir/ulya)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default