PAI KUA Watang Sawitto Berikan Bimbingan Fiqih Tentang Qashar Dan Jamak Sholat Di BTN Tassokkoe

Kontributor

Sawitto (Kemenag Pinrang) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Watang Sawitto, Hj. Rohani, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Kali ini membawakan materi bimbingan fiqih Islam bertema "Qashar dan Jamak Sholat dalam Perjalanan" kepada jemaah pengajian Majelis Taklim (MT) Darussaadah yang berlangsung di Masjid Darussaadah BTN Tassokkoe, Kecamatan Watang Sawitto. Ahad (20/07/2025)
Kegiatan yang digelar
baru-baru ini ini dihadiri oleh sekitar 25 orang peserta yang tampak antusias
menyimak materi yang disampaikan. Hj. Rohani menjelaskan secara mendalam
mengenai ketentuan, syarat-syarat, serta tata cara melakukan sholat qashar dan
jamak saat dalam perjalanan, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Menqashar dan
menjamak sholat merupakan bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT kepada
umat-Nya. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah
dan sesuai dengan ketentuan fiqih,” ujar Hj. Rohani dalam pemaparannya.
Beliau juga
memberikan contoh-contoh praktis bagaimana cara menqashar dan menjamak sholat
ketika sedang dalam perjalanan, sehingga peserta dapat langsung memahami cara
penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi mereka yang sering
bepergian jauh.
Para peserta
menyambut positif kegiatan ini. Mereka menyampaikan rasa puas dan syukur atas
bimbingan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur mendapatkan ilmu baru yang
sangat berguna, apalagi tema ini sering kami alami ketika bepergian. Semoga
kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ungkap salah seorang peserta.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keagamaan masyarakat serta memperkuat pemahaman mereka dalam menjalankan ibadah secara benar dan sesuai dengan ajaran Islam. (Addis)