PAI Kec. Sinjai Borong Ikuti Rapat UPZ Desa Biji Nangka

Kontributor

Biji Nangka, Sinjai Borong, ( Humas Sinjai) – Memasuki bulan suci Ramadhan, salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat islam yaitu menunaikan zakat fitrah. Zakat fitrah dilalakukan oleh setiap muslim tanpa memandang usia dan jenis kelamin.
Dalam hal ini, Pemeritah Desa Biji Nangka mengadakan rapat koordinasi tentang pengelolaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).
Abd. Rasyid Penyuluh Agama Islam (PAI) Kec. Sinjai Borong yang bertugas di Desa Biji Nangka mengatakan rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk penyamaan persepsi tentang zakat fitrah untuk tahun ini.
“Rapat tersebut dilakuka untuk menyamakan persepsi tentang zakat fitrah, mengusahakan zakat fitrah tidak ada lagi dalam bentuk makanan pokok, semuanya di upayakan dalam bentuk uang.” Pungkas Abd. Rasyid PAI Kec. Sinjai Borong. Jumat, (22/3/2024).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Biji Nangka, dihadiri langsung oleh Babinsa, Babinkamtibmas, PAI Kec. Sinjai Borong, Kepala desa, Kepala Dusun, Imam desa/dusun, Rt/Rw se-Desa biji nangka, Tomas, dan toga. (ifz/Fhay)