PAI KUA Kec. Sinjai Borong Apresiasi KKNP UIAD Sinjai

Foto Kontributor
Adm Sulawesi Selatan

Kontributor

Jumat, 15 Maret 2024 · 22:15 WIB
...

Pasir Putih, Sinjai Borong (Humas Sinjai) — Mengurus atau menyelenggarakan jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim terhadap saudaranya yang telah meninggal dunia.

Dalam Islam, hukum mengurus jenazah adalah Fardhu Kifayah yang artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana cara memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Sebab kewajiban tersebut, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Profesi (KKNP), Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai berinisiatif untuk mengadakan Pelatihan Penyelenggaraan jenazah di Masjid Baitul Muttaqin Dusun Coddong. Salah satu dusun yang berada di pelosok Kec. Sinjai Borong.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai salah satu kewajiban sebagi umat muslim. Dalam hal ini, KKNP UIAD mengundang Penyuluh Agama Islam Kec. Sinjai Borong untuk membawa materi Pelatihan Penyelenggaraan jenazah, Jumat (8/3/2024).

“Saya pribadi memberikan apresiasi dan dukungan kepada mahasiswa KKNP UIAD Sinjai yang telah melakukan kegiatan Pelatihan Penyelanggaraan Jenazah sepertibini. Karena menurut saya, sangat cocok materi ini diberikan kepada masyarakat, utamanya warga yang berada dipelosok desa seperi ini, sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari-hari utamanya kita sebagai umat Islam.” Ujar Herman, Penyuluh Agama Islam Kec. Sinjai Borong pemateri pada pelatihan tersebut. (ifz)

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default