PAIN PNS Sibulue Serahkan Sertifikat Halal Self Declare

Kontributor

Pattiro Bajo, (Humas Bone) – Penyuluh Agama Islam Non PNS (PAIN PNS) Kecamatan Sibulue, Mariani, dengan didampingi oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Permata Desa Pattiro Bajo, Darmawati menyerahkan sertifikat halal self declare (gratis) kepada pelaku Usaha kue, Nursiah, di Dusun Bajo 1, Desa Pattiro Bajo, Kecamatan Sibulue pada Rabu, (31/01/2024). Akhirnya setelah penantian mereka selama kurang lebih tiga bulan membuahkan hasil.
Mariani pada saat pendataan jenis bahan, produk, dan proses produksi kue-kue Nursiah, senantiasa didampingi oleh Darmawati. Dukungan penuh dari Kepala SDN 221 tersebut membuat Sang Penyuluh bersemangat mendata dan mendampingi proses penerbitan sertifikat halal Nursiah.
Ada dua jenis produk dengan dengan dua buah sertifikat pula yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kemenag. Produknya yakni Produk Bakery dan Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan. Dengan nama produk berupa Cakkeneng, Putri Sai, Dadar, Kue Cella Lengeng, Kue Bakwan Kukus, Kue Jalangkote, Donat, Panada, Roti Goreng, Apang Cuang, dan Roti Panas. Kesemua bahan, kemasan, sabun pembersih, proses, dan tempat yang sudah dicek dengan sangat teliti oleh Mariani akan kehalalan dan kebersihannya sebelum akhirnya didaftarkan untuk penerbitan sertifikat halal.
Akhirnya mereka bisa bernafas lega karena pengakuan kehalalan terhadap produk-produk tersebut sudah ada dan semakin menambah keyakinan masyarakat untuk mengkonsumsinya. Infromasi yang diterima oleh Sang Penyuluh bahwa produk-produk tersebut semakin laku di pasaran dengan terbitnya sertifikat halalnya. Ungkapan apresiasi tak terhingga dari Nursiah kepada Mariani dan Darmawati atas keuletan, keseriusan, dan keikhlasan mereka membantu sampai tuntas. (Mariani/Ahdi)