Pembinaan Hukum ASN Kemenag, Kajari Bantaeng Tekankan Pencegahan Kunci Pemberantasan Korupsi
Kontributor
Bantaeng (Kemenag Bantaeng) – Di tengah semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Pembinaan Hukum ASN dalam Tata Kelola Keuangan yang Bebas dari Korupsi di Gedung Penyelenggara Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Selasa (28/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, H. Muhammad Ahmad Jailani, S.Ag., MA, menyampaikan kesiapan seluruh jajaran Kemenag Bantaeng untuk menerima materi pembinaan hukum dari Kajari.
"Kami keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng siap untuk mendengarkan dan menerima materi serta hal-hal yang terkait dengan pembinaan kesadaran hukum dalam rangka menghindarkan diri kita semua dan institusi kita semua dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan sejenisnya," ungkap H. Muhammad Ahmad Jailani.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak Kajari Bantaeng atas kesediaannya hadir di tengah kesibukan.
"Kami menyampaikan apresiasi, hormat, dan penghargaan, serta terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng yang di tengah kesibukan beliau. Beliau menyempatkan untuk memenuhi undangan dari kami," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk berbagi pemahaman terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Jadi, saya senang sekali sebenarnya diundang dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi karena tidak ada gunanya kita melakukan penindakan kalau hanya untuk membebani negara," ujar Satria.
Ia menegaskan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi seharusnya berada pada aspek pencegahan, bukan semata penindakan.
"Kenapa? Ketika kita melakukan penindakan. Negara membayar kepada kami penyidik," sambungnya.
"Kesuksesan pemberantasan korupsi ditentukan dari apa? Pencegahannya. Ada pepatah mengatakan, lebih baik mencegah daripada mengobati," ungkap Satria.
Dalam paparannya, Kajari Bantaeng juga mengingatkan ASN agar selalu berhati-hati dalam bekerja dan tidak tergoda melakukan tindakan yang berpotensi menjerat pada tindak pidana korupsi.
"Kalau sudah ada rambu-rambu tanda bahaya, sudahlah. Jangan lagi melalui jalan itu. Hati-hati jalan rawan longsor. Sudah tahu rawan longsor. Tahu-tahu kecelakaan. Kita gak tahu kapan waktu musibah. Kalau kita tahu apa yang terjadi ke depan, kita jadi orang sombong," tuturnya.
Lebih lanjut, Satria Abdi menyoroti sejumlah budaya masyarakat yang dinilai berpotensi menumbuhkan praktik korupsi, seperti budaya instan, Asal Bapak Senang (ABS), dan gratifikasi. Ia menegaskan agar seluruh ASN dapat menjauhi budaya-budaya tersebut.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya peran keluarga dalam membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
"Kita tidak pernah memilih dilahirkan oleh keluarga siapa, tetapi ketika kita mau menikah kita bisa memilih. Kalau sudah memilih maka hargai orang yang kita pilih," ujarnya.
Kegiatan pembinaan ini turut dihadiri Kasubbag TU Sopyan Yasri, S.Ag., M.Sos.I., Kasi PHU H. Muhammad Tahir, S.Ag., MM., para pimpinan di lingkungan Kemenag Bantaeng, Tim Pokjawas, Kepala KUA, Kepala Madrasah dan Pondok Pesantren, serta para pengelola keuangan di masing-masing seksi.
Acara berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan menjadi momentum penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum serta integritas ASN Kemenag Bantaeng menuju tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas. (MSD)