Pengajian Majelis Taklim Permata Desa Ujung: Kupas Doa Mustajab Dan Hikmah Silaturahmi
Kontributor
Ujung, (Kemenag Bone) – Penguatan spiritual masyarakat terus digalakkan melalui kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dua Boccoe. Salah satu kegiatan yang penuh makna adalah Pengajian Majelis Taklim Permata yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Masjid Nurul Amin, Desa Ujung. Kegiatan ini diprakarsai oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Dua Boccoe dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, aparat desa, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah.
Pengajian ini menghadirkan pemateri utama KM. H. Muh. Irham, S.HI, yang mengupas tema tentang "Doa Mustajab yang Cepat Dijabah oleh Allah SWT". Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai syarat-syarat terkabulnya doa, waktu-waktu yang mustajab, serta amalan hati yang harus disucikan sebelum memohon kepada Allah SWT. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai salah satu kunci memperpanjang umur dan melapangkan rezeki, sebagaimana yang diajarkan dalam ajaran Islam. “Silaturahmi bukan sekadar hubungan sosial, tapi juga bentuk ibadah yang berdampak langsung pada kehidupan dunia dan akhirat,” tutur beliau di hadapan jamaah.
Kegiatan semakin khusyuk dan semarak dengan lantunan sholawat yang dipimpin oleh Akmaluddin, S.Pd.I, yang sekaligus menutup acara dengan doa bersama. Kehadiran para penyuluh agama KUA Dua Boccoe, aparat Pemerintah Desa Ujung, serta mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah turut memberi warna dan semangat tersendiri dalam acara ini. Selain sebagai ajang dakwah, pengajian ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarwarga dan memperkuat nilai-nilai keislaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui pengajian rutin seperti ini, KUA Dua Boccoe berupaya terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memperdalam ilmu agama serta membumikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan masyarakat desa yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. (Ashar/Ahdi)