Pentingnya Thaharah : Penyuluh Agama Islam Kecamatan Awangpone Gelar Kajian Fiqih

Kontributor

*Paccing,(Kemenag Bone)- Penyuluh Agama Islam Kecamatan
Awangpone, Kurniati Maria Ulfa, gelar kajian fiqih tentang Thaharah atau bersuci
di majelis taklim Darul Muhsinin Desa Paccing. Tujuannya untuk memahami tentang
pentingnya Thaharah dalam pelaksanaan ibadah.
Berdasarkan hukumnya Thaharah ini wajib, khususnya bagi orang yang
akan melaksanakan ibadah. Hal ini didasarkan pada hadits “kunci shalat itu
adalah bersuci” (HR al-Tirmidzi, ibn Majah). “selain itu, jika dikaji lebih
lanjut, permasalahan wanita terkait Thaharah ini lebih banyak daripada
laki-laki, maka untuk kajian ini fokus pembahasan adalah tatacara bersuci
khusus wanita”, ujar Kurniati Maria Ulfa.
Kajian kali ini dihadiri oleh 18 orang, khususnya wanita dari
kalangan umum yang telah menjadi anggota tetap dari Majelis Taklim Darul
Muhsinin Desa Paccing. Untuk pembawa materi kajian, Ustads KM. Ashar, S.Pd.I
yang juga merupakan Penyuluh agama Islam Kecamatan Awangpone.
“Thaharah sangat penting bagi wanita karena dapat mempengaruhi
validitas ibadahnya, "Wanita yang tidak memahami thaharah dengan benar
dapat melakukan kesalahan dalam menjalankan ibadahnya, terutama wanita yang
telah haidh atau nifas harus betul-betul memahami tentang Thaharah atau bersuci"
ujar Ustads Ashar.
“semoga kajian fiqih ini bermanfaat dan sesuai kebutuhan jamaah
Majelis Taklim serta yang hadir lebih banyak lagi, istiqamah, dan mempraktekkan
ilmu yang didapat untuk penyempurnaan ibadah masing-masing”, ucap Kurniati Maria
Ulfa. (Agus/Ahdi)