Penuhi Syarat Kemenag, Guru Dan Tenaga Kependidikan MIN 4 Bone Jalani Tes Mengaji Untuk SK PPPK Tahap 1

Kontributor

Sailong, (Kemenag Bone) - Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penerbitan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Tahap 1, para guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Bone mengikuti tes kemampuan membaca Al-Qur’an.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di ruang guru MIN 4 Bone. Tes mengaji ini merupakan salah satu langkah strategis dari Kemenag untuk memastikan kompetensi dasar keagamaan para pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.
Tes tersebut langsung dinilai oleh Kepala MIN 4 Bone, Andi Irwan, dan guru senior MIN 4 Bone, Yusran. Penilaian mencakup kefasihan membaca Al-Qur’an, tajwid, serta pemahaman dasar ayat yang dibacakan.
Dari hasil tes yang telah dilakukan, sejumlah guru dan tenaga kependidikan dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses penerbitan SK PPPK Tahap 1. Mereka adalah Ilham Sandi, Nenen Nur, Nurhaedah, Liliyanti, Reka, dan satu tenaga kependidikan, Nurul.
Kepala MIN 4 Bone, Andi Irwan, menyampaikan bahwa tes ini tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi kemampuan dasar keagamaan bagi seluruh pendidik. "Sebagai bagian dari lembaga pendidikan keagamaan, kemampuan membaca Al-Qur’an adalah hal yang fundamental. Kami sangat mengapresiasi semangat para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti tes ini dengan serius," ujarnya.
Dengan pelaksanaan tes ini, MIN 4 Bone menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan madrasah. Para peserta yang dinyatakan lulus kini tinggal menunggu penerbitan resmi SK PPPK dari instansi terkait. Ilham/Ahdi