Penyelenggara Kristen Hadiri Talk Show JDS, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Umat Dalam Persoalan Bangsa

Kontributor

Makassar (Kemenag Makassar)– Penyelenggara Kristen Kementerian Agama Kota Makassar merpati Sampe Liling menghadiri Talk Show Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Jaringan Doa Sekota (JDS) Makassar, pada Jumat, 23 Mei 2025, di Hotel Grand Maleo, Kota Makassar.
Talk show ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta yang terdiri dari para pimpinan lembaga keagamaan Kristen dari berbagai denominasi gereja serta mahasiswa dari sekolah teologi Kristen. Kegiatan ini membahas isu-isu strategis yang tengah dihadapi bangsa Indonesia dan mengajak umat Kristen, khususnya para rohaniwan dan pemimpin gereja, untuk **aktif terlibat dalam merawat kerukunan dan mendukung pemerintah menghadapi berbagai tantangan kebangsaan.
Penyelenggara Kristen Kemenag Kota Makassar menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi umat Kristen lintas denominasi serta memperkokoh peran mereka dalam pembangunan masyarakat, khususnya di Kota Makassar.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena menghimpun para pimpinan lembaga keagamaan dari berbagai latar belakang gereja. Harapan kami, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan ke depan guna memperkuat kerukunan intern umat Kristen serta semakin memperkuat peran umat dalam pembangunan bangsa,” ujar Penyelenggara Kristen.
Talk show ini menghadirkan pembicara utama Dr. John N. Palinggi, seorang tokoh nasional yang dikenal aktif dalam upaya merawat toleransi dan persatuan bangsa. Dalam paparannya, Dr. John menegaskan pentingnya peran aktif para rohaniwan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Para pemimpin gereja harus menjadi suara damai dan menjadi pelopor kebaikan. Doakan bangsa ini, berdirilah di garis depan dalam menjaga kerukunan dan menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan,” tegas Dr. John.
Dalam kesempatan tersebut, Penyelenggara Kristen juga memanfaatkan momentum untuk melakukan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Hal ini dinilai penting agar para pimpinan gereja memiliki pemahaman yang utuh dan benar tentang regulasi yang berlaku, serta dapat menjadi penghubung informasi yang akurat kepada jemaat dan masyarakat.
Kegiatan ini memperlihatkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan unsur umat Kristen dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis, moderat, dan partisipatif dalam pembangunan bangsa.