Penyuluh Agama Buddha Soroti Lima Gagasan Strategis Dalam ToT Anti Narkoba Lintas Agama
Kontributor
Makassar (Kemenag Sulsel) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Selatan bersama BNNP Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Kesbangpol, serta Kanwil Kementerian Agama Sulsel menggelar Training of Trainer (ToT) Anti Narkoba bagi Penyuluh Agama, mubaligh, dan pemuda lintas agama.
Kegiatan yang berlangsung di Aston Inn Hotel Makassar pada 24–25 November 2025 ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur keagamaan, termasuk para penyuluh dan pemuda lintas agama. ToT ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat komunitas.
Ketua FKUB Sulsel, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.A., menegaskan pentingnya peran tokoh agama sebagai agen perubahan yang menyampaikan pesan anti narkoba melalui bahasa dan nilai-nilai religius. Pesan moral yang diinternalisasikan melalui ajaran agama diyakini lebih mudah diterima masyarakat dan memiliki kekuatan untuk menggerakkan perubahan. Dalam pandangannya, ancaman narkoba merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan respons lintas agama.
Kepala BNNP Sulsel yang diwakili Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol. Ardiansyah, S.I.K., M.H., turut menekankan bahwa tokoh agama memiliki posisi sentral sebagai penjaga moral masyarakat. Menurutnya, suara pemuka agama sering kali lebih efektif dibandingkan imbauan formal, sehingga para peserta ToT diharapkan dapat menjadi agent of change serta pelopor gerakan War on Drugs for Humanity. Dengan pendekatan nilai-nilai spiritual, tokoh agama dinilai mampu memperluas jangkauan edukasi bahaya narkoba.
Kesbangpol Sulsel melalui sambutan tertulis Kaban yang dibacakan Heikal Sulaiman, S.STP., M.Si., menyoroti narkotika sebagai ancaman bagi ketahanan sosial dan masa depan generasi muda. Ia menekankan bahwa sinergi pemerintah dan komunitas lintas agama menjadi faktor kunci dalam memperkuat strategi pencegahan. Setelah menyampaikan sambutan, kegiatan ToT resmi dibuka yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian berbagai materi dari Kemenag, FKUB, Kesbangpol, dan BNNP Sulsel.
Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta adalah sesi diskusi penyusunan rencana aksi relawan. Pada sesi tersebut, Penyuluh Agama Buddha Sulsel, Miguel Dharmadjie, S.T., CPS®️, CCDd®️, tampil menyampaikan lima gagasan strategis yang dinilai sangat relevan untuk penguatan peran tokoh agama dalam upaya pencegahan narkoba. Ia mengawali penyampaiannya dengan apresiasi terhadap penyelenggaraan ToT lintas agama, yang menurutnya telah membuka wawasan peserta mengenai pola kerja kolaboratif dalam gerakan anti narkoba.
Gagasan pertama yang ia sampaikan menekankan bahwa relawan anti narkoba di kalangan tokoh agama harus menjalankan amanah sesuai bidang pengabdiannya masing-masing, menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama sosialisasi. Kedua, ia menegaskan perlunya materi edukasi anti narkoba yang ringan, singkat, menarik, dan selalu diperbarui mengikuti dinamika peredaran narkotika. Ketiga, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor secara masif dan berkelanjutan agar pesan pencegahan lebih menjangkau masyarakat akar rumput. Keempat, ia menekankan pentingnya penyampaian narasi edukatif yang terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari sehingga mudah dipahami masyarakat. Terakhir, ia menegaskan bahwa keteladanan tokoh agama dalam pikiran, ucapan, dan tindakan merupakan fondasi utama keberhasilan gerakan anti narkoba di tingkat komunitas.
Pada penghujung kegiatan, seluruh peserta dikukuhkan sebagai Relawan Anti Narkoba FKUB Sulsel oleh BNNP Sulsel. Kegiatan resmi ditutup oleh Wakil Sekretaris FKUB Sulsel, H. Mallingkai Ilyas, Lc., C.Med., yang menyebutkan bahwa ToT Anti Narkoba lintas agama ini merupakan yang pertama di Sulawesi Selatan dan harus ditindaklanjuti melalui kolaborasi nyata. Ia berharap rencana aksi yang telah dirumuskan juga termasuk gagasan dari para penyuluh agama sehingga dapat menjadi langkah keberlanjutan dalam memperkuat ketahanan sosial dan membangun gerakan anti narkoba berbasis kerukunan umat beragama (mrj).