Penyuluh KUA Biringkanaya Gencarkan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS)

Kontributor

Makassar(Kemenag Makassar)Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya Makassar terus menggencarkan upaya edukasi masyarakat melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS), Senin 28 Juli 2025 . Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA, guna memberikan perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Salah satu bentuk nyata dari kegiatan ini adalah pemasangan flayer GAS di berbagai titik strategis di wilayah Biringkanaya. Penyuluh melakukan sosialisasi dengan menempelkan flayer di tempat-tempat yang banyak diakses masyarakat seperti kantor lurah, puskesmas, pasar tradisional, hingga masjid jami’.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menikah secara agama, tetapi juga menyadari pentingnya mencatatkan pernikahan secara sah di mata negara. Karena dengan pernikahan yang tercatat, hak-hak istri, anak, dan keluarga akan lebih terlindungi secara hukum.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA Biringkanaya dalam memberikan layanan keagamaan yang inklusif dan menyentuh langsung ke tengah-tengah masyarakat.(Ari)