Perkuat Layanan Keagamaan Berbasis Partisipatif, Kemenag Selayar Gagas Program PLRD
Kontributor
Benteng (Kemenag Selayar)–Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Nur Aswar Badulu mensosialisasikan
Program Participatory Local Religious Development (PLRD) secara
maraton di enam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan
Selayar selama sepekan, mulai 28 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Kegiatan PLRD yang digagas oleh Kakan Kemenag ini merupakan implementasi dari semangat transformasi layanan keagamaan berbasis kebutuhan dan partisipasi masyarakat lokal. Lokasi KUA yang menjadi titik pelaksanaan adalah KUA yang berada di 6 (enam) kecamatan daratan, yakni KUA Kecamatan Benteng, Bontoharu, Bontosikuyu, Buki, Bontomatene dan Bontomanai.
Dalam setiap kunjungannya, Kakan Kemenag Selayar yang didampingi oleh tim dari Seksi Bimas Islam. melakukan pertemuan bersama para kepala KUA, penyuluh, penghulu dan staf KUA. Kegiatan ini diawali dengan evaluasi kinerja KUA dan layanan keagamaan. Selanjutnya tim dari Bimas Islam melakukan monitoring Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Supervisi Nikah Rujuk. Setelah itu, dilanjutkan dengan sosialisasi dan simulasi pelaksanaan Program Participatory Local Religious Development (PLRD). Kegiatan juga diisi dengan dialog terbuka untuk menampung saran, masukan atau kritik membangun tentang kondisi dan persoalan yang mungkin dihadapi di desa binaan.
“Kegiatan
PLRD ini merupakan komitmen kami untuk mendekatkan layanan Kementerian Agama
kepada masyarakat. Kita ingin membangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama,
dan masyarakat dalam memperkuat kehidupan beragama yang moderat, inklusif, dan
responsif terhadap tantangan zaman,” ujar H. Nur Aswar dalam salah satu
arahannya.
Program PLRD juga menjadi momentum penting untuk
memperkuat penguatan moderasi beragama, revitalisasi peran KUA, serta
penyelarasan program penyuluhan keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi dalam menghadapi isu-isu
aktual seperti peningkatan kualitas bimbingan perkawinan, tata kelola zakat dan
wakaf, serta pemberdayaan masyarakat berbasis masjid dan pesantren.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para Kepala
KUA di enam kecamatan. Penyuluh Agama, Penghulu dan staf KUA mengapresiasi langkah Kementerian
Agama Kepulauan Selayar yang hadir
langsung di tengah masyarakat dengan pendekatan partisipatif dan solutif.
“Dengan Program PLRD ini, masyarakat akan
merasa dihargai dan dilibatkan. Program seperti ini harus terus dilanjutkan,
karena masyarakat khususnya di wilayah kepulauan sangat membutuhkan kehadiran
pemerintah yang aktif mendengar dan merespons kebutuhan mereka,” ungkap Nursan,
Kepala KUA Kecamatan Bontomanai.
Dengan selesainya rangkaian kegiatan PLRD ini,
diharapkan akan terbentuk formulasi kebijakan dan pelayanan keagamaan yang
lebih inklusif, berkualitas, dan tepat sasaran di Kabupaten Kepulauan Selayar,
serta memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang berorientasi
pada pelayanan prima.(Sy)