Daerah

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Kemenag Makassar Dan Rutan Kelas I Teken PKS

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Senin, 02 Februari 2026
...

Makassar (Kemenag Makassar) -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar tentang Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, Senin, 02 Februari 2026.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad, dan Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, disaksikan para pejabat dari kedua instansi.

Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Seksi dan Penyelenggara pada Kantor Kemenag Kota Makassar, jajaran pejabat Rutan Kelas I Makassar, Ketua IPARI Sulawesi Selatan, serta para penyuluh agama lintas agama, terdiri dari penyuluh Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Dalam sambutannya sebelum penandatanganan PKS, Kakankemenag Kota Makassar H. Muhammad menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pembinaan kerohanian bagi warga binaan merupakan kebutuhan mendasar dan memiliki dampak besar bagi masa depan mereka.

 “Kerja-kerja pembinaan keagamaan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan. Jika tidak dilakukan dengan baik, maka justru akan menjadi beban negara. Kehadiran Bapak Kepala Rutan beserta jajaran adalah sebuah kehormatan bagi kami,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Kemenag memiliki tanggung jawab memastikan kualitas penyuluh agama yang terlibat dalam pembinaan warga binaan, baik dari aspek kompetensi, kredibilitas, maupun konsistensi layanan.

“Kami memiliki sekitar 138 penyuluh lintas agama. Mereka akan terus dievaluasi secara berkala, baik laporan harian maupun bulanan, agar peningkatan layanan keagamaan di rumah tahanan benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Selain pembinaan keimanan, Kakankemenag juga menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan rumah tahanan.

“Pembinaan bukan hanya soal ibadah normatif, tetapi juga menanamkan nilai toleransi dan kemanusiaan. Di sini, umat Islam, Kristen, Katolik, dan agama lainnya harus saling memahami bahwa meskipun berbeda keyakinan, kita tetap sama sebagai manusia,” jelasnya.

Menurutnya, pembinaan kerohanian yang baik akan menjadi amal jariyah, karena mampu mengubah perilaku warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusuma, dalam sambutannya menjelaskan bahwa warga binaan di rumah tahanan memiliki kondisi psikologis yang berbeda dengan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

“Di rutan, mereka masih berada pada fase mencari kepastian hukum. Mereka bertanya-tanya tentang putusan pengadilan dan masa depan mereka. Karena itu, pendekatan emosional dan personal sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Ia berharap para penyuluh agama tidak hanya memberikan ceramah umum, tetapi juga membuka ruang dialog dan pendampingan secara pribadi.

“Mereka lebih membutuhkan teman untuk mendengar. Curhat, berdiskusi, dan dikuatkan secara batin. Di sinilah peran besar penyuluh agama,” tambahnya.

Jayadi Kusuma menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan selama menjalani masa tahanan.

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai dasar dan pedoman bagi para pihak dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian di Rutan Kelas I Makassar.

Melalui kerja sama ini, Kemenag Kota Makassar dan Rutan Kelas I Makassar berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan keagamaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemanusiaan serta moderasi beragama.

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default