Daerah

Pernikahan Istimewa Di KUA Tellulimpoe: Mempelai Pria 110 Tahun Ucap Janji Suci

Foto Kontributor
Arfain

Kontributor

Rabu, 05 November 2025
...

Sinjai (Kemenag Sinjai) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tellulimpoe kembali menjadi lokasi pelaksanaan akad nikah yang istimewa. Prosesi pengucapan janji suci yang berlangsung pada Senin pagi, (3/11/2025), menjadi sorotan karena melibatkan calon mempelai pria yang sudah lanjut usia.

Berdasarkan berkas persyaratan yang masuk, identitas mempelai pria tercatat atas nama Mappiare, dengan usia 110 tahun, berasal dari Desa Bontobulaeng, Kabupaten Bulukumba, resmi menikahi Itte, berusia 27 tahun, asal Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe. Pernikahan ini tercatat sebagai kali pertama dengan rentang usia yang signifikan terjadi di KUA Tellulimpoe.

Akad nikah berjalan lancar, dipandu langsung oleh Kepala KUA, Burhan, di ruang kerjanya. Pihak keluarga dan staf KUA turut mendampingi jalannya prosesi.

Menurut informasi yang diterima, alasan Mappiare menikah kembali di usia senja adalah karena ia tinggal sendiri setelah semua anaknya menikah. Pernikahan ini juga diinisiasi oleh anak-anaknya yang berhasil mempertemukan Mappiare dengan Itte.

Terkait pernikahan dengan usia yang sangat jauh ini, Burhan mengapresiasi semangat Mappiare dan memastikan bahwa KUA bertindak profesional dalam pencatatannya.

"Pernikahan ini sah secara hukum agama dan negara. Saya bertindak sebagai wali hakim untuk pernikahannya karena wali nasabnya memang sudah tidak ada. Kami di KUA Tellulimpoe turut merasa senang dan mencatat pernikahan ini sesuai prosedur. Kami juga mengapresiasi semangat Bapak Mappiare yang di usia lanjut masih berkeinginan untuk membina rumah tangga," ujar Burhan.

Pernikahan ini mencatatkan momen penting yang membuktikan bahwa faktor usia tidak membatasi seseorang untuk memulai babak baru dalam kehidupan berumah tangga, asalkan semua persyaratan administrasi dan rukun nikah telah terpenuhi. Pelaksanaan akad nikah di KUA juga kembali menunjukkan kemudahan layanan pencatatan pernikahan tanpa biaya untuk pasangan yang melangsungkan akad di kantor. (IR/SR)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default