Daerah

Pesantren Ramah Anak: Kemenag Maros Kukuhkan Satgas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan

Foto Kontributor
Ulya Sunani

Kontributor

Rabu, 20 Agustus 2025
...

Maros (Kemenag Maros) – Mengikuti arahan Menteri Agama terkait Pesantren Ramah Anak, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di pesantren, Rabu (20/8/2025).

Pengukuhan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Soreang, Kecamatan Lau, yang dihadiri oleh Kepala Seksi PD Pontren beserta jajarannya serta para anggota Satgas dari 28 pondok pesantren se-Kabupaten Maros.

Perwakilan Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum, Ustaz Ilham Ilyas, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam mengurangi kekerasan di lingkungan pesantren.

“Semua kita adalah alumni santri yang kembali ke pesantren untuk membina generasi milenial dan gen Z. Namun, pola pikir santri sekarang sudah berubah akibat perkembangan zaman. Kita sebagai pembina harus mendidik dengan cinta dan hati. Saat marah dan emosi, yang harus kita lakukan adalah diam, jangan mengambil keputusan dalam keadaan emosi,” ujarnya.

Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Maros, KH. Ibnu Hajar Arief, menegaskan pentingnya peran Satgas dalam menanggulangi kekerasan di pesantren.

“Mari kita bersama-sama menanggulangi dan menangani kekerasan yang terjadi di pesantren. Satgas adalah pihak pertama yang menangani jika hal itu terjadi. Menurut saya, perlu juga ada pembinaan bagi para pembina pesantren agar siap menghadapi para santri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi PD Pontren, H. Muhammad Sunusi, dalam laporannya menekankan bahwa perbedaan pesantren dengan sekolah umum terletak pada intensitas interaksi antara pembina dan santri.

“Santri 24 jam bersama kita. Mereka bukan darah daging kita, tetapi kita bertanggung jawab menjadikannya manusia hebat,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Kabupaten Maros telah mencanangkan diri sebagai Pesantren Ramah Anak. Namun, sempat muncul kasus kekerasan sehingga komitmen itu terkesan hilang.

“Alhamdulillah, melalui Keputusan Dirjen yang bersurat ke Kemenag Kabupaten dan Kanwil, dibentuklah Satgas untuk mencegah dan menangani kekerasan yang terjadi di pesantren,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, staf Seksi PD Pontren, Andi Sitti Qomariah, membacakan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros Nomor 209 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren.

Acara puncak ditandai dengan pengukuhan Satgas oleh Kasi PD Pontren, H. Muhammad Sunusi, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Maros.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan seluruh pesantren di Kabupaten Maros mampu menanggulangi berbagai permasalahan kekerasan yang mungkin timbul di lingkungan pendidikan pesantren. (vicha)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default