Plt. Kepala KUA Dua Boccoe Menjadi Wali Hakim Nikah Ramli Dan Febriani

Kontributor

Dua Boccoe, (humas Bone) – Momen bahagia menyelimuti Ramli dan Febriani, dua insan yang telah resmi dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan pada hari Rabu, 28 Februari 2024. Akad nikah mereka berlangsung khidmat di Kantor KUA Dua Boccoe, Kecamatan Dua Boccoe, disaksikan oleh keluarga dan para tamu undangan, Rabu 28 Februari 2024.
Keunikan pernikahan ini terletak pada sosok wali hakim yang menikahkan Ramli. Bukan orang tua kandungnya, melainkan Plt. Kepala KUA Dua Boccoe, Abd. Samad. Hal ini dikarenakan orang tua Ramli berada di perantauan tanah Papua, dan Abd. Samad, sebagai pejabat KUA, bersedia menjadi wali hakim untuk menikahkannya.
Akad nikah dimulai tepat pukul 10.00 WITA. Ramli dengan mantap mengucapkan ijab kabul di hadapan Febriani, dengan mahar berupa cincin emas 10 gram. Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruangan saat Ramli dan Febriani resmi menjadi pasangan suami istri.
Abd. Samad, dalam Khutbah Nikahnya, mendoakan agar pernikahan Ramli dan Febriani senantiasa sakinah, mawaddah, warahmah. Beliau juga berpesan agar kedua mempelai selalu membangun komunikasi yang baik dan saling menghormati dalam bahtera rumah tangga.
Ramli dan Febriani, dengan penuh kebahagiaan, menyatakan tekad mereka untuk mengarungi bahtera rumah tangga bersama. Mereka berkomitmen untuk saling menjaga dan mengasihi, serta membangun keluarga yang harmonis dan penuh cinta.
Acara akad nikah ditutup dengan doa dan foto bersama. Tamu undangan yang hadir turut memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai. (Ashar/Ahdi)