Prof Kamaruddin Amin Di Makassar : Kinerja ASN Kemenag Harus Berdampak
Kontributor
MAKASSAR, KEMENAG SULSEL — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin menegaskan pentingnya kehadiran ASN Kementerian Agama sebagai aparatur yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan ASN Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Sulsel ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, beserta para pejabat administrator dan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel.
Dalam arahannya, Prof. Kamaruddin mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama mengemban amanah yang mulia dalam mengurus urusan keagamaan di negeri ini. Karena itu, kata dia, ASN Kemenag harus bekerja dengan kesadaran penuh bahwa setiap langkah dan kebijakan yang dijalankan memiliki makna spiritual dan tanggung jawab sosial yang besar.
“Kita semua yang diberi amanah untuk mengurus agama di negeri ini memiliki identitas yang sangat penting dan mulia. Agama memegang peran fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Karena itu, kinerja ASN Kemenag harus memberi manfaat dan mendatangkan kemaslahatan bagi umat,” ujar Prof. Kamaruddin.
Keberhasilan ASN Kemenag, lanjut Prof Kamaruddin Amin, tidak diukur dari seberapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana program dan layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“KPI (Key Performance Indicator) kita bukan sekadar jumlah kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana program itu berdampak bagi masyarakat. Setiap aktivitas ASN Kemenag, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus berorientasi pada hasil dan kemaslahatan,” tegasnya.
Selanjutnya ia memaparkan arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang terangkum dalam Asta Cita, serta dijabarkan dalam RPJMN.
Kementerian Agama, katanya, menerjemahkan visi tersebut ke dalam Asta Protas. Delapan program prioritas yang menjadi pijakan pembangunan keagamaan dan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Salah satu program yang menjadi perhatian khusus adalah ekoteologi, yakni penguatan nilai-nilai keagamaan dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.
“Menjaga bumi adalah tanggung jawab eksistensial manusia sebagai khalifah di muka bumi. Kemenag harus menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan, menanam pohon, mengelola sampah, dan membangun kesadaran ekologis yang bersumber dari ajaran agama,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa ASN Kemenag tidak boleh berhenti pada wacana atau tataran gagasan, melainkan harus tampil sebagai teladan dalam aksi nyata.
“Bukan saatnya lagi kita hanya berdiskusi. ASN Kemenag harus mengambil peran, menjadi contoh dalam tindakan, dan menunjukkan bahwa kerja kita membawa dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam bagian lain arahannya, Sekjen menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas. Ia menyebut bahwa loyalitas ASN tidak hanya ditujukan kepada pimpinan, melainkan pada nilai-nilai luhur dan tujuan besar pengabdian kepada bangsa dan umat.
“Ikhlas adalah fondasi utama. Loyalitas bukan hanya kepada atasan, tetapi kepada nilai dan tujuan luhur pengabdian. ASN yang loyal, berkapasitas, dan berintegritas akan melahirkan kinerja yang berkualitas serta berdampak,” bebernya.
Prof. Kamaruddin juga mendorong penguatan gerakan wakaf produktif di lingkungan ASN Kemenag sebagai bentuk pengabdian spiritual yang memberi manfaat berkelanjutan.
“Berwakaf adalah investasi abadi. Mari kita mulai dari diri sendiri. Wakaf yang kita lakukan hari ini akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir hingga akhirat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid dalam laporannya menyampaikan capaian pelaksanaan program Kanwil Kemenag Sulsel tahun 2025. Ia menyebut, alokasi anggaran sebesar Rp3,36 triliun dengan realisasi hingga 10 November 2025 mencapai 83,04%, sementara anggaran yang masih diblokir sebesar Rp 82,3 miliar.
Pada aspek pengelolaan aset, sebut Ali Yafid, seluruh satuan kerja bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menuntaskan inventarisasi aset haji sesuai arahan Sekjen Kemenag, dan hasilnya telah disampaikan ke Biro Keuangan dan BMN untuk proses alih status ke KPKNL.
Ditambahkan, bahwa Kanwil Kemenag Sulsel juga berkomitmen menyukseskan kebijakan integrasi belanja pegawai dari satuan kerja kabupaten/kota ke Kanwil, sejalan dengan kebijakan Sekretariat Jenderal Kemenag.
“Hingga
akhir 2025, jumlah ASN di lingkungan Kemenag Sulsel tercatat 17.105 orang,
terdiri atas 9.122 PNS dan 7.983 PPPK. Penyelesaian disparitas data ASN
sebanyak 2.826 kasus telah mencapai 99%, sementara sisanya menunggu petunjuk
lebih lanjut dari instansi pembina,” tandasnya.(AB)