Relasi Media Dan Pesantren: Jalan Dakwah Menuju Inklusivitas Pesantren
Kontributor
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh salah satu tayangan di Trans7 yang menyoroti isu feodalisme di dunia pesantren. Dalam tayangan itu, digambarkan bahwa sebagian pesantren masih mempertahankan relasi sosial yang hierarkis antara kiai dan santri bahkan ada yang menilainya sebagai bentuk ketimpangan kekuasaan dalam lingkungan pendidikan Islam.
Konten tersebut sontak menuai beragam tanggapan. Ada yang menilainya sebagai bentuk kritik sosial yang perlu direspons dengan introspeksi, namun tak sedikit pula yang menilai tayangan itu terlalu menyederhanakan kompleksitas pesantren dan berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap lembaga yang telah berabad-abad menjadi penjaga moral bangsa.
Apapun sudut pandangnya, peristiwa ini membuka ruang refleksi yang lebih dalam tentang relasi media dan pesantren. Di era digital yang serba terbuka, pesantren tidak lagi bisa menutup diri dari sorotan publik. Sebaliknya, media juga memiliki tanggung jawab etis untuk menyajikan informasi secara berimbang, kontekstual, dan edukatif. Hubungan antara keduanya, bila dikelola dengan baik, dapat menjadi jalan dakwah yang inklusif dan mencerahkan.
Media dan Persepsi Publik tentang Pesantren
Media memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Apa yang ditayangkan, ditulis, atau diviralkan, akan dengan cepat membentuk opini publik termasuk terhadap pesantren. Ketika media menyoroti sisi negatif pesantren tanpa memberikan ruang bagi narasi positif yang jauh lebih besar, maka terbentuklah kesan seolah-olah pesantren adalah lembaga yang tertinggal, kaku, dan penuh hierarki.
Padahal, sejarah menunjukkan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan paling progresif dalam sejarah bangsa ini. Dari rahim pesantren lahir para ulama, pejuang kemerdekaan, pendidik, hingga pemikir yang berkontribusi besar bagi terbentuknya karakter keindonesiaan yang religius dan toleran.
Pesantren bukan hanya tempat belajar ilmu agama, tetapi juga ruang pembentukan karakter, solidaritas sosial, dan kesadaran kebangsaan.
Namun di sisi lain, tidak bisa dipungkiri bahwa pesantren juga memiliki tantangan internal. Sebagian kecil mungkin masih berhadapan dengan masalah tata kelola, keterbatasan akses informasi, atau belum siap beradaptasi dengan perubahan zaman. Di sinilah pentingnya media hadir bukan untuk menuding, tetapi untuk menjadi cermin yang membantu pesantren berbenah tanpa kehilangan marwahnya.
Pesantren dalam Arus Dakwah Digital
Transformasi digital telah mengubah wajah dakwah Islam di Indonesia. Bila dulu dakwah dilakukan di mimbar dan majelis taklim, kini dakwah juga berlangsung di layar ponsel dan media sosial. Generasi muda termasuk santri kini hidup dalam dunia yang sangat visual, cepat, dan penuh narasi bersaing.
Fenomena ini menuntut pesantren untuk tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen pesan keagamaan yang cerdas dan berimbang.
Beberapa pesantren telah melangkah lebih jauh. Mereka mengelola kanal YouTube, membuat konten edukatif di Instagram, atau membangun jaringan media internal untuk menyebarkan gagasan-gagasan moderasi beragama. Dakwah digital santri menjadi fenomena baru yang menarik: nilai-nilai kitab kuning dikemas dengan gaya modern, bahasa yang ringan, dan visual yang menarik tanpa kehilangan substansi keilmuan.
Gerakan ini bukan sekadar tren, melainkan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman. Dunia maya saat ini dipenuhi oleh beragam narasi keagamaan, termasuk yang ekstrem dan intoleran. Dalam konteks ini, pesantren memiliki posisi istimewa sebagai benteng Islam moderat yang bisa menebarkan pesan damai dan rahmatan lil ‘alamin.
Namun agar pesantren bisa efektif di ruang digital, dibutuhkan literasi media yang kuat baik bagi pengasuh, pengajar, maupun santri. Tanpa pemahaman yang cukup, pesantren bisa saja terseret dalam arus disinformasi atau framing negatif yang menyesatkan.
Isu Feodalisme: Antara Kritik dan Refleksi
Kembali pada isu “feodalisme” yang diangkat media, sebenarnya hal ini bisa menjadi bahan refleksi bersama. Dalam tradisi pesantren, penghormatan kepada kiai adalah bagian dari adab dan etika keilmuan. Relasi guru dan murid diikat oleh rasa takzim, bukan oleh kekuasaan.
Namun, jika penghormatan itu kemudian berubah menjadi ketakutan atau kepatuhan buta, maka semangat keilmuan yang kritis bisa memudar. Di sinilah pentingnya menjaga keseimbangan antara tradisi dan pembaruan.
Tayangan Trans7 terlepas dari pro dan kontra sejatinya memberi sinyal bahwa publik menaruh perhatian pada dunia pesantren. Ini bisa menjadi momentum bagi pesantren untuk memperkuat transparansi, memperluas komunikasi, dan memperlihatkan nilai-nilai kemanusiaan yang sebenarnya hidup dalam tradisi santri: kesederhanaan, kesetiaan, pengabdian, dan kemandirian.
Kritik yang datang dari luar seharusnya tidak selalu dianggap sebagai serangan. Dalam dakwah, kritik bisa menjadi bahan muhasabah (introspeksi) untuk memperbaiki cara, sistem, dan hubungan sosial di lingkungan pesantren. Tentu, ini membutuhkan kedewasaan semua pihak baik media maupun pesantren untuk membangun dialog yang produktif, bukan polemik yang saling melukai.
Inklusivitas sebagai Jalan Dakwah
Dakwah yang inklusif adalah dakwah yang membuka ruang bagi perbedaan, mendengarkan aspirasi, dan menjembatani kesenjangan pemahaman. Pesantren dengan segala tradisinya sebenarnya sangat kaya akan nilai inklusifitas. Kitab-kitab turats yang diajarkan di pesantren penuh dengan ajaran toleransi, adab terhadap sesama, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat.
Namun dalam konteks kekinian, inklusivitas perlu diterjemahkan ulang dalam bahasa sosial dan media yang lebih komunikatif. Santri harus mampu berdialog dengan masyarakat lintas agama, budaya, dan generasi. Dakwah bukan lagi sekadar menyampaikan kebenaran, tetapi mengajak untuk memahami, mendengar, dan bersinergi.
Media di sisi lain juga memiliki tanggung jawab moral untuk mempromosikan inklusivitas tersebut. Alih-alih menampilkan pesantren dalam kacamata sempit, media bisa menjadi mitra strategis untuk menampilkan wajah Islam yang damai, moderat, dan adaptif terhadap zaman.
Menjadi Mitra, Bukan Lawan
Relasi media dan pesantren seharusnya tidak dibangun di atas kecurigaan, tetapi di atas semangat kemitraan. Media membutuhkan sumber nilai, moral, dan keteladanan dari pesantren. Sementara pesantren membutuhkan akses media untuk memperluas dakwah dan meneguhkan posisi sebagai pilar moral bangsa.
Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui pelatihan literasi media bagi santri, kerja sama liputan edukatif, atau produksi konten bersama yang mengangkat wajah pesantren dari sisi kemanusiaan dan kebudayaan.
Ketika dua kekuatan ini bersinergi, maka dakwah tidak lagi terbatas pada mimbar, tetapi hadir di setiap ruang percakapan publik. Di sinilah pesantren bertransformasi dari lembaga tradisional menjadi pusat inspirasi peradaban digital.
Penutup
Kontroversi tayangan tentang “feodalisme pesantren” di Trans7 mestinya tidak hanya berhenti pada debat emosional. Ia bisa menjadi titik balik bagi lahirnya kesadaran baru: bahwa pesantren dan media sama-sama memegang tanggung jawab moral dalam membangun masyarakat yang cerdas, beretika, dan berkeadaban.
Media harus belajar memahami kedalaman nilai-nilai pesantren, sementara pesantren perlu belajar mengelola narasi dan membangun komunikasi publik yang terbuka.
Relasi yang sehat antara keduanya akan melahirkan dakwah yang inklusif, yang tidak hanya menyiarkan ajaran Islam, tetapi juga meneguhkan nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, dakwah masa kini tidak cukup hanya disuarakan dari mimbar, tetapi juga harus dikelola melalui microphone media. Di situlah pesantren ditantang sekaligus diberi peluang untuk menebar cahaya ilmu dan kasih di tengah dunia yang kian bising oleh narasi perpecahan.