Serahkan 40 SK PPPK, Kakankemenag Maros: ‘Silakan Bekerja Dengan Baik’

Kontributor

Maros (Humas Maros)-Setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, (15/8/2023) via zoom, 40 PPPK pendaftar Kemenag Maros resmi menerima SK pengangkatan.
Acara dipandu Kepala Seksi Bimas Islam Ramli, kemudian Analis Kepegawaian Edy Wijaya, membacakan nama-nama penerima. Selanjutnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, menyerahkan langsung SK kepada masing-masing pegawai. Momen penting ini berlangsung di aula Kemenag, Jumat (20/8/2023) siang.
Di hadapan 40 PPPK, Kakankemenag Maros Muhammad, berpesan untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan kinerja.
“Silakan melaksanakan tugas dengan baik, bekerja dengan baik. Saya harap saudara-saudara meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. Karena, penyuluh agama sudah mendapat pengakuan kinerja di masyarakat.”
Lebih lanjut Kakankemenag Muhammad, menjelaskan tentang mekanisme penilaian kinerja PPPK. Menurutnya, pembayaran tunjangan kinerja, bukan hanya berbasis pada presensi, tetapi juga dinilai dari laporan kinerja.
Sekali lagi, terkait penempatan tugas, Kakankemenag Muhammad menegaskan bahwa hal itu merupakan otoritas dari BKN.
Berdasarkan informasi, bahwa dari 41 PPPK pendaftar Kemenag Maros, ada 1 orang yang masih pending SKnya dan 5 orang yang memperoleh amanah tempat tugas di luar Kabupaten Maros.
“Komitmen bagus, niatnya juga baik. Teruslah berusaha menjadi ASN yang bisa bermanfaat bagi masyarakat. Selamat. Mari kita doakan juga saudara kita, yang belum lulus supaya bisa lulus di kesempatan berikutnya. Karena negara akan berusaha memberikan yang terbaik.” (Ulya)