Sinergi Dakwah Dan Keluarga, Penyuluh PAI KUA Patampanua Hadiri Sidang BP4R Di Polres Pinrang
Kontributor
Maccorawalie, (Kemenag Pinrang) – Penyuluh Agama
Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua yang juga menjabat
sebagai Ketua Urusan Bintal Bhayangkari Cabang Pinrang, Dewi, mengikuti
kegiatan sidang Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4R)
yang digelar di Polres Pinrang, Selasa (03/02/2026).
Sidang BP4R tersebut
bertujuan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pasangan calon mempelai,
khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga. Kehadiran PAI
KUA Kecamatan Patampanua dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara
Kementerian Agama dan Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya menjaga
ketahanan keluarga serta menekan angka perceraian di masyarakat.
“Kehadiran kami
dalam sidang BP4R ini merupakan bentuk kolaborasi dan kepedulian bersama untuk
memberikan pemahaman yang utuh kepada calon mempelai, agar mereka mampu
membangun keluarga yang kuat dan harmonis,” ungkap Dewi.
Dalam sidang
tersebut, PAI KUA Kecamatan Patampanua berperan aktif memberikan nasihat
keagamaan, bimbingan moral, serta pandangan Islam mengenai pentingnya membangun
rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pendekatan keagamaan ini
diharapkan dapat menjadi bekal sekaligus bahan pertimbangan bagi pasangan dalam
mengambil keputusan terbaik demi masa depan keluarga mereka.
Sidang BP4R
dipimpin langsung oleh Wakapolres Pinrang, Kompol Muh. Yusuf Badu, selaku
pimpinan sidang, didampingi Kabag SDM Polres Pinrang, AKP Sulaiman, serta
dihadiri oleh pihak-pihak terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, Wakapolres Pinrang berharap kerja sama lintas sektor dapat terus terjalin dan diperkuat. “Kami berharap pembinaan keluarga seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan keluarga yang harmonis, kuat, dan pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Kompol Muh. Yusuf Badu.