Daerah

Sinergi Kemenag Bulukumba Dengan ATR/BPN: Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Diserahkan Secara Gratis

Foto Kontributor
Asriadi Haris

Kontributor

Rabu, 18 Juni 2025
...

Bulukumba (Kemenag Bulukumba) — Komitmen kuat untuk menyelesaikan legalitas tanah wakaf di Kabupaten Bulukumba kembali dibuktikan dengan sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba dan ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional). Pada Selasa, 17 Juni 2025, berlangsung prosesi penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada pengurus masjid dan yayasan dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Bonto Bahari dan Kecamatan Rilau Ale.


Kegiatan ini digelar di pelataran Musholla Kantor ATR/BPN Kabupaten Bulukumba dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, H. Misbah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulukumba dan Kepala KUA Bontobahari dan Rilau Ale. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, yang secara simbolis menyerahkan langsung sertipikat tanah wakaf kepada para penerima.


Dalam sambutannya, Taufan Pawe menegaskan bahwa penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan permasalahan legalitas tanah wakaf yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.


"Kami datang bukan hanya sekadar menyerahkan sertipikat, tetapi sebagai bentuk komitmen dari Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan tanah wakaf di seluruh Indonesia, termasuk di Bulukumba, agar memiliki legalitas yang sah," ujar Taufan Pawe di hadapan para hadirin.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Syahdan, juga menegaskan bahwa program sertifikasi tanah wakaf merupakan prioritas yang akan terus dikawal hingga seluruh tanah wakaf di Kabupaten Bulukumba memiliki legalitas hukum yang kuat.


"Kami terus berupaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang menjadi usulan dari Kemenag Bulukumba. Harapannya, seluruh aset wakaf di Bulukumba dapat segera memiliki kepastian hukum agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dengan aman dan nyaman," ungkap Syahdan.


Pada kesempatan tersebut, sertipikat tanah wakaf diserahkan secara langsung kepada para penerima, di antaranya: Pirmansyah, dari Yayasan Syamsurya Nur Indonesia, Muhammad Asyrad, pengurus Musholla Babussalam, Kecamatan Bonto Bahari, Damnar, S.Pd, pengurus Masjid Al-Anshar, Kecamatan Rilau Ale


Kakan Kemenag Bulukumba, H. Misbah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Kemenag Bulukumba dan ATR/BPN serta dukungan dari Komisi II DPR RI dalam menyelesaikan persoalan tanah wakaf di Bulukumba. Beliau berharap program ini terus berlanjut hingga seluruh aset tanah wakaf di Kabupaten Bulukumba memiliki sertipikat resmi.


Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan tanah wakaf yang merupakan salah satu aset penting umat Islam, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial, keagamaan, dan pendidikan. (Vira)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default