Sinergi Lintas Sektor, Kemenag Enrekang Hadiri Zoom Monev Tanah Wakaf

Kontributor

Enrekang, (Kemenag Enrekang) – Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, Amiruddin, mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf se-Sulawesi Selatan melalui Zoom Meeting, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang dan diikuti oleh perwakilan instansi terkait di daerah.
Kegiatan Zoom ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya adalah untuk mengevaluasi capaian program percepatan sertipikasi tanah wakaf serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam pertemuan daring tersebut, masing-masing kabupaten/kota diminta melaporkan progres sertipikasi tanah wakaf dan strategi kolaboratif yang telah ditempuh oleh tim terpadu di daerah. Kejaksaan, Kanwil Kemenag, dan BPN menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga guna mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf demi kemaslahatan umat.
Amiruddin menyampaikan komitmen Kemenag Enrekang untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan dan BPN yang telah membuka ruang kolaborasi melalui forum monev tersebut. (cut)