Siswa MAN 2 Parepare Ikuti Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Bimbingan Pra-Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang dilangsungkan di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dini
kepada para remaja tentang pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan
berumah tangga.
Kegiatan BRUS ini dibuka secara resmi oleh Kepala Subbagian
Tata Usaha (Kasubbag TU), H. Syaiful Mahsan. Turut hadir Kasi Bimas Islam, H.
Hasan Basri, Kepala MAN 2 Parepare, Hj. Darna Daming, serta para siswa dan siswi
dari sekolah tersebut yang menjadi peserta kegiatan.
Dalam sambutannya, H. Syaiful Mahsan menekankan pentingnya
membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang pernikahan. Ia menyampaikan
bahwa banyak pasangan yang gagal menjalani kehidupan rumah tangga karena
kurangnya pemahaman mengenai tantangan dan tanggung jawab pernikahan.
“Banyak yang hanya sekadar menikah, namun gagal menjalani
pernikahan karena tidak mengetahui cara mengatasi permasalahan yang dihadapi,”
ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kehidupan setelah menikah sangat
kompleks, mencakup persoalan sosial, agama, hingga pelaksanaan ibadah yang
lebih sempurna.
Selain para pejabat Kemenag dan pihak madrasah, kegiatan ini
juga dihadiri oleh Fasilitator Bimbingan Perkawinan, Iriani Ambar, yang memberikan
pemaparan langsung seputar kesiapan mental, emosional, dan spiritual yang
dibutuhkan dalam pernikahan.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya konkret Kemenag dalam
memberikan edukasi sejak dini, terlebih di tengah maraknya pernikahan usia
muda. Pendidikan seperti ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif
terhadap berbagai persoalan keluarga di masa depan.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang
merupakan revisi dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menetapkan
batas usia minimal pernikahan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun. Namun,
BKKBN menyarankan usia ideal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25
tahun untuk laki-laki, demi menunjang kesiapan fisik, psikis, dan ekonomi.
Dengan adanya kegiatan seperti BRUS ini, diharapkan para
siswa dapat memahami pentingnya perencanaan yang matang sebelum menikah, serta
mampu menjadi pribadi yang siap lahir dan batin dalam membina rumah tangga di
masa mendatang.(Achy/Wn)