Soal Tanah Wakaf, Kakan Kemenag Barru : Harus Jemput Bola

Kontributor
Barru, 19 Juni 2025 -- Kakan Kemenag Barru Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., menghadiri Rapat Verifikasi dan Pendataan Status Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Aula PLHUT, Barru. Kegiatan ini berusaha dirangkaikan dengan pertemuan Penyuluh Agama Islam mengingat isu yang diangkat dianggap penting dan mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Ia ingin menyatukan kegiatan ini mengingat adanya keterkaitan antara tugas dari para penyuluh yang hadir dengan kondisi pengurusan tanah wakaf di Kab. Barru saat ini.
Kakan Kemenag Barru tampak hadir didampingi sejumlah pejabat Kemenag Barru. Mulai dari Kasubag TU H. Husni Abbas, S.Ag., MA., Kasi PD. Pontren Dr. H. Maqbul, S. Ag., M.Ag., Kasi Bimas Islam, Dr.H. Muhlis Hakim., M.Pd., MM., Staf PD Pontren dan juga Wakil Ketua PD DDI Wal-Irsyad Mangkoso Ahmad Rasyid., S. Hi., M.Pd, Kasi PHU Muhammad Ridwan, S.Ag., Kasi Penmad, H. Syamsul Bahri, S.Ag., MA., Kasi PAIS Sudirman Abdullah., S.Pd.I., MA., Penyelenggara Zakat Wakaf Kamarju, S.Hi., dan Ketua IPARI Dra. Nurdiyati., M.Pd.
Sebelum membahas kondisi wakaf di Barru, H. Jamaruddin memulai dengan mengingatkan fungsi, peran, dan tugas para Penyuluh Agama Islam yang baru saja terangkat sebagai PPPK. Para penyuluh harus mengetahui dan membagi dengan jelas dan eksplisit apa tugas mereka. Ia tidak ingin ada tumpang tindih soal pengurusan data mesjid. “Harus lengkap, ada namanya, pengurusnya, strukturnya, status tanahnya,” tegasnya
Ia kemudian mengaitkan tugas para penyuluh tersebut dengan kondisi status tanah rumah ibadah dan madrasah di Kab. Barru. Dibutuhkan bantuan para penyuluh untuk mengakselerasi pembuatan sertifikat tanah wakaf agar bisa segera tuntas. “Penyelenggara zakat wakaf harus siapkan datanya hari ini, cek semua laporan, wakaf atau pribadi. Harus jemput bola, cari tahu statusnya. Pemerintah dalam hal ini Pak Presiden tidak mau melihat ada masalah wakaf,” tekan H. Jamaruddin.
Wakil Ketua Pengurus Daerah Darud Da’wah Wal Irsyad (PD DDI), Ahmad Rasyid yang ikut hadir dalam kegiatan ini ikut memberikan apresiasinya kepada Kakan Kemenag Barru yang berperan aktif dalam pengurusan sertifikat tanah wakaf di Kab. Barru. “Kepada Pak Kepala Kantor yang punya concern besar, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya. Solusinya tidak bisa hanya satu lembaga yang bergerak. Saya harap ke depannya kita bisa lebih berkolaborasi. Ada penyuluh, KUA, Kepala Madrasah bersama dengan pengurus,” ungkapnya.
Bagi Kamarju, Penyelenggara Zakat Wakaf, masyarakat tidak boleh hanya berpangkutangan melihat kondisi tanah wakaf yang ditelantarkan. Pada kasus Madrasah dan mesjid misalnya, ada peran besar umat muslim untuk mengawal keberlanjutan dan kebermanfaatan tanah wakaf ini. “Wakaf ini adalah instrumen filantropi islam, yakni praktik kedermawanan yang dilakukan umat Islam. Ini amal jariyah, manfaatnya terus-menerus,” terangnya.
Ia berharap adanya keterlibatan seluruh pihak dan partisipasi aktif untuk mengawal keberadaan tanah wakaf. Karena di matanya tanah wakaf adalah sebuah bentuk dana umat yang berarti menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Wakaf ini memang bukan punya kita, tapi ini milik Allah Swt., jadi ini tanggung jawab kita bersama-sama,” tambah Kamarju.
Sementara itu Kasubbag TU, H. Husni Abbas mengamini banyaknya persoalan terkait pengurusan status tanah wakaf. Ia mencontohkan putusnya informasi kepemilikan tanah wakaf yang membuat mudahnya status kepemilikan tanah berpindah, hilang atau kembali menjadi tanah negara. Oleh karena itu ia berharap pada digitalisasi surat tanah akan mempermudah pengurusan tanah wakaf.
(Din/Arg)