Sosialisasi Dan Pendistribusian E-ijazah Jenjang MA/MAK Di Sulsel

Kontributor

Makassar (Humas Kemenag) Bertempat di Aula mini lantai dua Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendistribusian E-ijazah untuk Jenjang Pendidikan Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Seksi Penmad/Pendis Kab./Kota dan operator EMIS madrasah se-Sulawesi Selatan. Selasa, 27 Mei 2025.
Didampingi Ketua Tim Kurikulum Siswa H. Abd. Rahman dan Ketua Tim Sarpras H. Kurnianto, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan H. Wahyuddin Hakim menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya ijazah digital di era digitalisasi pendidikan saat ini dan menyampaikan pedoman teknis terbaru terkait proses pencetakan ijazah, mulai dari entri data, validasi, hingga distribusi blanko ijazah ke masing-masing satuan Pendidikan
“Data kelulusan siswa madrasah tidak dikirim ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama), melainkan diinput dan disimpan di sistem EMIS (E-Madrasah) madrasah. Pastikan data kelulusan siswa, termasuk nama, NISN, kelas, dan hasil ujian, sudah benar diinput dan disimpan di EMIS madrasah” lanjutnya
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau telah lulus mengikuti pendidikan, baik formal maupun nonformal pada suatu jenjang pendidikan. Oleh karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan. Untuk menerbitkan Ijazah, satuan pendidikan pada madrasah harus memiliki prinsip:1) kehati-hatian, yaitu untuk menjaga keaslian Ijazah agar tidak mudah dipalsukan; 2) akurasi, yaitu untuk memastikan ketepatan data dan informasi yang tercantum di dalam Ijazah; dan 3) legalitas, yaitu untuk memastikan proses penerbitan Ijazah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu Kabid penmad juga menekankan kepada seluruh Kasi Penmad/Pendis Kab./Kota se Sulawesi Selatan agar berperan aktif terhadap madrasah penerima program revalisasi madrasah dengan memantau langsung perkembangan dan memastikan program berjalan dengan lancar dan tidak memiliki kendala. (AR)