Sosialisasi Edaran Nomor 6 Tahun 2025, Daniati Ajak Jamaah Majelis Taklim Permata Babussalam Tertib Administrasi Nikah
Kontributor
Cenrana, (Kemenag Bone)- Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cenrana,
Daniati, mengisi kegiatan bimbingan penyuluhan di Majelis Taklim Permata
Babussalam, Dusun Cacae, Desa Awang, Kecamatan Cenrana. Kegiatan ini difokuskan
pada sosialisasi Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar
Administrasi Perkawinan (GAS), Senin (14/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Daniati
menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA sebagai bagian
dari upaya membangun keluarga yang tertib administrasi dan terjamin hak-haknya
secara hukum.
“Melalui Gerakan Sadar
Administrasi Nikah, masyarakat tidak hanya menjalankan syariat agama, tetapi
juga terlindungi secara hukum negara. Pernikahan yang tercatat adalah pondasi
keluarga yang kuat dan sejahtera,” terang Daniati di hadapan para jamaah.
Jamaah Majelis Taklim Permata
Babussalam menyambut baik sosialisasi ini, terlihat dari antusiasme selama sesi
diskusi berlangsung. Beberapa peserta turut menyampaikan pertanyaan seputar
prosedur pelayanan nikah dan manfaat pencatatan resmi di KUA.
Kegiatan berlangsung dalam
suasana hangat dan penuh keakraban, diakhiri dengan doa bersama. Dengan
hadirnya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Dusun Cacae akan
pentingnya administrasi pernikahan semakin meningkat demi mewujudkan keluarga sakinah,
mawaddah, dan warahmah. (D’Niyah)