Daerah

Sosialisasi Wakaf Masjid Nur Al Islam, Kemenag Kota Makassar Dorong Percepatan Sertifikasi

Foto Kontributor
Muhammad Imran

Kontributor

Kamis, 27 Februari 2025 · 00:00 WIB
...

Makassar (Humas Kemenag) – Dalam rangka percepatan pengurusan sertifikasi tanah wakaf rumah ibadah, Tim Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kota Makassar menggelar sosialisasi di Masjid Nur Al Islam, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, pada Selasa, 25 Februari 2025.  

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengurus masjid dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna menjamin legalitas aset keagamaan. Tim Penzawa Kemenag Kota Makassar juga memberikan pendampingan teknis dalam proses administrasi dan pengajuan sertifikat wakaf.  

Staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Anugerah, menegaskan komitmen timnya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di Kota Makassar. “Kami siap bekerja maksimal untuk memastikan setiap tanah wakaf rumah ibadah memiliki legalitas yang sah. Dengan turun langsung ke lapangan, kami membantu pengurus masjid dalam proses administrasi dan pengajuan sertifikat. Dengan dukungan penuh dari BPN, kami optimis target ini dapat tercapai,”ujarnya.  

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat sertifikasi tanah wakaf masjid serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas wakaf untuk keberlangsungan fungsi rumah ibadah di Kota Makassar.(imr)

Editor: Andi Baly

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default