Staf Keuangan Kemenag Pinrang Dapat Giliran Pengucap Pembukaan UUD 1945, Panca Prasetya Korpsdan Kode Etik Pegawai, Bukti Setiap ASN Punya Peran Dalam Upacara Kehormatan
Kontributor
Pinrang, (Kemenag Pinrang) - Suasana upacara apel rutin di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Senin Pagi (20/10/2025). Kali ini, giliran staf keuangan yang tampil di depan barisan sebagai pengucap Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Panca Prasetya Korps, dan Kode Etik Pegawai Kementerian Agama.
Adalah Sardi sebagai pengucap Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Mirda Neswaty sebagai pengucap Kode Etik Pegawai Kementerian Agama dan Nursaidah sebagai pengucap panca prasetya korps, yang kemudian diganti oleh Hasmiati dikarenakan adanya pertukaran giliran beberapa minggu yang lalu. Mereka adalah staf pada subbag Keuangan dan BMN Kemenag Pinrang, yang dengan suara lantang dan penuh penghayatan mengucapkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Panca Prasetya Korps, dan Kode Etik Pegawai Kementerian Agama dihadapan seluruh peserta apel. Penampilannya menuai apresiasi dari pembina apel dan rekan sejawat atas kepercayaan diri dan semangat kebangsaannya.
Sardi sebagai pengucap saat itu dan juga yang membuat daftar nama pengucap tiap bulan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang menyampaikan bahwa setiap ASN harus memiliki giliran sebagai pelaksana apel rutin tiap minggu sebagai bentuk keadilan. "Setiap pegawai, apapun jabatannya, punya kesempatan yang sama untuk tampil dan berkontribusi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Subbag Tata Usaha, H. Munta, yang juga merupakan pembina apel senin ini memberikan apresiasi khusus kepada staf keuangan yang tampil percaya diri di depan umum, "kita bangga karena setiap pegawai berani mengambil peran. Inilah wujud ASN yang tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga siap tampil membawa nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.
Kegiatan apel pagi rutin di lingkungan Kemenag Pinrang memang memiliki ciri khas tersendiri - setiap minggu, petugas upacara ditunjuk secara bergantian dari berbagai unit kerja dan petugas pembaca (yang pada umumnya) Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Panca Prasetya Korps, dan Kode Etik Pegawai Kementerian Agama diganti menjadi petugas pengucap. Tradisi ini menciptakan suasana kebersamaan dan memperkuat rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga semangat nasionalisme ASN Kemenag Pinrang.