Tertibkan Administrasi Tendik, Kepala MI DDI Awang-Awang Gelar Supervisi Administrasi

Kontributor

Awang-Awang, (Humas Pinrang) Kepala Madrasah Ibtidaiyah DDI Awang-Awang gelar supervisi administrasi yang merupakan pengawas pendidikan berkewajiban untuk membimbing dan membina guru di lingkungan Madrasah. Jum’at (01/03/2023)
Pengawasan merupakan hal yang penting untuk diadakan oleh Kepala Madrasah selaku pemimpin yang ada di Madrasah karena dengan meningkatkan kemampuan profesional pendidikan warga sekolah mutu pendidikan di sekolah akan menjadi lebih baik.
Salah satu cara pengawasan oleh Kepala Madrasah adalah dengan melaksanakan kegiatan Supervisi. Oleh karena itu, Kepala MI DDI Awang-Awang, Eni melaksanakan supervisi administrasi guru di ruang kerja Kepala Madrasah. Kegiatan Supervisi dilaksanakan selama 5 hari dengan jadwal 2 orang guru perhari dengan membawa kelengkapan administrasi kelasnya masing-masing.
Menurut Kepala MI DDI Awang-Awang Eni, supervisi merupakan bagian upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru.
"Supervisi yang dilakukan kali ini meliputi pelaksanaan kurikulum, persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran oleh guru, pencapaian standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan peraturan pelaksanaannya,” ungkapnya .
Saat melakukan supervisi kepada salah seorang Guru Kelas, Eni menyatakan “Program supervisi guru dilakukan pada setiap semester. Oleh karena itu, para guru dihimbau untuk menyiapkan administrasi yang berkenaan dengan pengelolaan kurikulum dan perangkat pembelajaran,” terangnya.
Salah seorang Guru Kelas yang disupervisi oleh Kepala Madrasah, Kamariah mengatakan kepada humas, semua masukan dari Kepala Madrasah sangat berharga untuk menjadikan kita sebagai guru yang ideal, membantu guru dalam permasalahan proses belajar mengajar di kelas dan sebagai kontrol terhadap para guru dalam proses belajar dan mengajar agar dapat terlaksana secara terarah sehingga dapat meningkatkan minat siswa dalam mengikuti proses pembelajaran,” ujar Kamariah yang merupakan Guru Kelas 2.
Supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional, yang tujuan akhirnya kepada peningkatan mutu lulusan peserta didik. (Nurfadillah)