Tim Kanwil Kemenag Monitoring Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf Di Kota Parepare

Kontributor

Parepare, (Kemenag Parepare) -- Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Parepare pada Rabu, 26 Maret 2025.
Kedatangan tim dari Kanwil tersebut bermaksud untuk melakukan
monitoring terkait tindak lanjut dari penandatanganan MoU tentang pembentukan
tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf.
Tim monitoring diterima oleh Kakan Kemenag Kota Parepare, H.
Fitriadi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Penyelenggara
Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi di ruang kerja kepala kantor.
Kakan Kemenag Parepare menyambut baik kehadiran tim
monitoring dalam rangka untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf
berjalan dengan baik dan sedapat mungkin sesuai dengan target yang telah
ditetapkan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa wakaf memiliki peran penting
dalam pengembangan kesejahteraan umat, baik untuk tempat ibadah, pendidikan,
sosial maupun kepentingan umum lainnya. Oleh karena itu kepastian hukum
terhadap tanah wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf menjadi hal yang sangat
penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari,”ujar Kakan
Kemenag.
Di Kota Parepare ini, lanjut Kakan Kemenag, kami terus
berupaya mendukung program ini melalui kerja sama dengan berbagai pihak yaitu
Kantor Pertanahan Nasionsl, Badan Wakaf Indonesia serta para Nadzir dan
masyarakat.
Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa
melalui monitoring ini kita dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang
dihadapi oleh kabupaten/kota mulai dari proses penerbitan AIW hingga terbitnya
sertifiktat wakaf, serta mencari solusi terbaik guna mempercepat realisasi
program ini. “Semoga upaya kita dalam menjaga dan mengamankan aset wakat
menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,”ujarnya.
Sementara itu, Penzawa, Rifdaningsi menyampaikan bahwa dalam
program percepatan pensertifikatan tanah wakaf ini, Kemenag Kota Parepare
diberi target sebanyak 15 lokasi wakaf yang harus disertifikat dan saat ini
sudah 4 lokasi dalam proses pensertifikatan.
“Untuk saat ini sudah ada 4 lokasi wakaf yang sudah terbit
AIW-nya dan berkasnya sudah terdaftar di kantor pertanahan, sisa menunggu
proses penyelesaian sertifikat untuk selanjutnya dijadwalkan penyerahan
sertifikat wakafnya,”ujarnya.
Penzawa beromitmen untuk terus mengawal program ini hingga
semua lokasi tanah wakaf dapat memperoleh sertifikatnya.
“Insya Allah kami senantiasa berkomitmen untuk mengawal
lokasi-lokasi wakaf yang belum ber-AIW untuk diterbitkan AIW-nya sehingga dapat
diproses sertifikat wakafnya. Dengan demikian target yang telah ditetapkan
dapat dicapai Insya Allah,”tandasnya. (Rifda)