Daerah

Tim Kanwil Kemenag Monitoring Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf Di Kota Parepare

Foto Kontributor
Nurwina Busrah

Kontributor

Kamis, 27 Maret 2025 · 00:00 WIB
...

Parepare, (Kemenag Parepare) -- Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Muhammad Nur beserta staf melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kota Parepare pada Rabu, 26 Maret 2025.

Kedatangan tim dari Kanwil tersebut bermaksud untuk melakukan monitoring terkait tindak lanjut dari penandatanganan MoU tentang pembentukan tim Terpadu Percepatan Pensertifikatan Tanah Wakaf.

Tim monitoring diterima oleh Kakan Kemenag Kota Parepare, H. Fitriadi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Syaiful Mahsan dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi di ruang kerja kepala kantor.

Kakan Kemenag Parepare menyambut baik kehadiran tim monitoring dalam rangka untuk memastikan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf berjalan dengan baik dan sedapat mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan kesejahteraan umat, baik untuk tempat ibadah, pendidikan, sosial maupun kepentingan umum lainnya. Oleh karena itu kepastian hukum terhadap tanah wakaf melalui sertifikasi tanah wakaf menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari,”ujar Kakan Kemenag.

Di Kota Parepare ini, lanjut Kakan Kemenag, kami terus berupaya mendukung program ini melalui kerja sama dengan berbagai pihak yaitu Kantor Pertanahan Nasionsl, Badan Wakaf Indonesia serta para Nadzir dan masyarakat.

Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengatakan bahwa melalui monitoring ini kita dapat mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota mulai dari proses penerbitan AIW hingga terbitnya sertifiktat wakaf, serta mencari solusi terbaik guna mempercepat realisasi program ini. “Semoga upaya kita dalam menjaga dan mengamankan aset wakat menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,”ujarnya.

Sementara itu, Penzawa, Rifdaningsi menyampaikan bahwa dalam program percepatan pensertifikatan tanah wakaf ini, Kemenag Kota Parepare diberi target sebanyak 15 lokasi wakaf yang harus disertifikat dan saat ini sudah 4 lokasi dalam proses pensertifikatan.

“Untuk saat ini sudah ada 4 lokasi wakaf yang sudah terbit AIW-nya dan berkasnya sudah terdaftar di kantor pertanahan, sisa menunggu proses penyelesaian sertifikat untuk selanjutnya dijadwalkan penyerahan sertifikat wakafnya,”ujarnya.

Penzawa beromitmen untuk terus mengawal program ini hingga semua lokasi tanah wakaf dapat memperoleh sertifikatnya.

“Insya Allah kami senantiasa berkomitmen untuk mengawal lokasi-lokasi wakaf yang belum ber-AIW untuk diterbitkan AIW-nya sehingga dapat diproses sertifikat wakafnya. Dengan demikian target yang telah ditetapkan dapat dicapai Insya Allah,”tandasnya. (Rifda)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default