Daerah

Tim Kemenag Barru Ikuti Finalisasi Pembayaran Gaji ASN Terpusat Di Kanwil Mulai 2026

Foto Kontributor
Arga Probowisesa

Kontributor

Rabu, 19 November 2025
...

Barru, (Kemenag Barru) — Tahun 2026, pembayaran gaji dan tunjangan melekat bagi ASN Kementerian Agama akan dilaksanakan secara terpusat di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Barru, H. Husni Abbas, S.Ag., MA., didampingi staf kepegawaian Andi Abdullah, S.Kom., serta staf keuangan Mutmainnah Mansyur, S.H., mengikuti pertemuan finalisasi data yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Rabu, 19 November 2025)

Kegiatan tersebut membahas integrasi pembayaran gaji dan tunjangan melekat bagi lebih dari 16 ribu ASN Kemenag se-Sulsel, termasuk sekitar 600 ASN Kemenag Kabupaten Barru.

Kebijakan pembayaran gaji secara terpusat ini bertujuan untuk:

1. Mencegah pagu minus belanja pegawai,

2. Meningkatkan efisiensi proses pembayaran, serta

3. Memperkuat akurasi dan validasi data kepegawaian.

Langkah ini juga sejalan dengan program Menteri Agama RI dalam mempercepat digitalisasi layanan administrasi dan layanan keuangan di seluruh jajaran Kementerian Agama. (Arga)

Editor: Mawardi

Terpopuler

Terbaru

Menu Aksesibilitas
Ukuran Font
Default