Tim Dirjen Pendis Uji Keterbacaan AKMI Di Maros

Kontributor

Maros (Humas Maros) - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Dirjen Pendis melakukan uji keterbacaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia di MI Al-Markaz Al-Islami Kabupaten Maros, Jumat (28/8/2023).
Kegiatan tersebut sebagai upaya mendeteksi kendala yang terjadi dan dihadapi dalam Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023.
Didik Nurhadi, petugas reuter uji keterbacaan AKMI dari Kemenag RI yang bertugas di Makassar dan Maros, mengatakan, tujuan diadakannya uji keterbacaan ini sebagai bagian dari rangkaian penulisan instrumen AKMI.
Jadi, setelah soal berhasil ditulis oleh penulis dan direview oleh para reviewer dan dinyatakan layak sesuai dengan kriteria, maka selanjutnya dilakukan uji keterbacaan kepada siswa yang akan melaksanakan AKMI.
“Nah, dari hasil uji keterbacaan ini, akan diketahui mana soal-soal yang dianggap sulit, soal-soal yang stimulusnya tidak dimengerti oleh siswa, perintah-perintah yang belum dipahami oleh siswa, atau ada soal yang menyinggung SARA dari salah satu budaya disalah satu budaya yang ada di Indonesia.”
“Jadi, uji keterbacaan ini merupakan salah satu bagian penting, bagaimana kualitas soal AKMI yang telah ditulis oleh para penulis instrumen dan direview oleh para reviewer.”
Ketika ditanya mengenai kendala apa saja yang dialami petugas Reuter, Didik Nurhadi menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, satu tim berjumlah empat orang, kemarin bertugas MTs dan MA yang ada di Makassar. Dari ketiga madrasah tersebut, semuanya berjalan lancar.
“Alhamdulillah, berjalan lancar. Kendala yang terjadi hanya kendala kecil, berupa username dan password yang tidak bisa Log In dan yang kedua adalah jaringan.
“Alhamdulillah, semua bisa diatasi dengan baik dan siswa sepertinya sudah mulai tersbiasa dengan user interface dari soal AKMI. Jadi, tampilan dari AKMI kali ini dipahami benar oleh siswa. Salah satu buktinya, tidak ada siswa yang bertanya, ini bagaimana caranya?, Ini bagaimana caranya?” Ternyata semua bisa dipahami. Sekali lagi tidak ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan kegiatan Uji Keterbacaan soal AKMI di Kota Makassar dan Maros, Sulawesi Selatan ini,” terang Didik Nurhadi. (Zainal/Ulya)